Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Sidang Mediasi Ke – 2 Terkait Gugatan Proyek Lingkar Utara Jatigede, Etik Hukum Goyah Di Pihak Tergugat

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 11, 2025
in Perdata
0
Sidang Mediasi Ke – 2 Terkait Gugatan Proyek Lingkar Utara Jatigede, Etik Hukum Goyah Di Pihak Tergugat

INFOPOLISI.NET | SUMEDANG – Jumat 11 Juli 2025 – Pukul 13.00 WIB. Sidang mediasi ke-2 perkara gugatan perbuatan melawan hukum atas dampak lingkungan proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumedang, tepat selepas waktu Jumatan. Suasana awal mediasi diwarnai harapan akan progres konkret menuju penyelesaian damai. Namun kenyataan berbicara lain—tata etik hukum tampak goyah di pihak tergugat.

Pihak Penggugat, yang terdiri dari warga Dusun Bakom, hadir lengkap dan menunjukkan niat baik secara substantif maupun prosedural. Sesuai kesepakatan pada sidang mediasi pertama, mereka telah menyusun dan menyerahkan resume perkara, sebagai bentuk keterbukaan untuk berdialog dan menyelesaikan sengketa dengan cara bermartabat.

Namun, dari sisi tergugat, realitas kehadiran dan komitmen tampak belum setara:

– Tergugat II, yakni H. Oom Supriatna, mengirimkan kuasa hukum tanpa dilengkapi surat kuasa khusus untuk mediasi, suatu kelalaian mendasar yang menegaskan absennya legitimasi formal dalam forum yang seharusnya sah secara hukum dan etika. Lebih jauh, pihak tergugat juga menolak menyusun resume perkara, seolah tanggung jawab substansial dapat dielakkan melalui representasi prosedural semata.

– Tergugat III hanya diwakili oleh pengacara, sementara pihak prinsipal berhalangan hadir karena sakit—dengan membawa keterangan medis. Namun tetap saja, tidak ada surat kuasa khusus untuk mediasi yang menyertainya, sehingga validitas perwakilan tetap dipertanyakan.

Beberapa tergugat lainnya bahkan tidak hadir sama sekali, baik secara langsung maupun melalui kuasa yang sah. Ini bukan sekadar absen fisik, tetapi absen dari tanggung jawab etik terhadap proses hukum yang berjalan.

Dalam catatan hukum yang adil, mediasi bukan sekadar forum administratif, tetapi juga cermin dari niat, integritas, dan penghargaan terhadap prinsip keadilan restoratif. Ketika salah satu pihak hadir sepenuhnya dengan niat membangun jembatan, namun pihak lain enggan berjalan setapak pun, maka proses menjadi timpang—dan terancam kehilangan esensi.

Sebagai akibat dari kondisi ini, mediasi tidak dapat dilanjutkan secara substansial dan akan diagendakan kembali untuk sidang mediasi ke-3. Diharapkan semua pihak, khususnya tergugat, dapat hadir secara utuh—bukan hanya dalam bentuk badan hukum, tetapi juga dalam semangat tanggung jawab sosial.

Keadilan bukan sekadar ruang sidang, tetapi ruang batin: tempat di mana tanggung jawab, niat baik, dan kesetaraan berpijak dalam keheningan yang bermartabat. (Red)

Previous Post

Kapolda Jabar Tanam Jagung Serentak di Sumedang, Dukung Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani

Next Post

SEKDIN BKPSDM SAMBUT BUPATI DI PELATIHAN TEKNIS CAMS, APRESIASI PARA CAMAT Se-KABUPATEN SUKABUMI

Next Post

SEKDIN BKPSDM SAMBUT BUPATI DI PELATIHAN TEKNIS CAMS, APRESIASI PARA CAMAT Se-KABUPATEN SUKABUMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polisi Responsif dan Solutif, Amankan May Day

JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN LANTIK Dr. SUTIKNO, S.H., M.H. SEBAGAI KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT

Polda Jabar Pastikan Pengamanan Hari Buruh Berjalan Aman dan Kondusif

Polda Jabar Buka Posko Pelayanan di Buruh Fiesta 2026 Jakarta, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Sepakat Perkuat Kolaborasi Kewilayahan

H.Suparjo, S.Sos. Geser ke Sukajadi, Edi Juhendi, S.Ip. M.M. Nahkodai Babakan Ciparay

  TRENDING
Polisi Responsif dan Solutif, Amankan May Day April 29, 2026
JAKSA AGUNG ST BURHANUDDIN LANTIK Dr. SUTIKNO, S.H., M.H. SEBAGAI KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT April 29, 2026
Polda Jabar Pastikan Pengamanan Hari Buruh Berjalan Aman dan Kondusif April 29, 2026
Polda Jabar Buka Posko Pelayanan di Buruh Fiesta 2026 Jakarta, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan April 29, 2026
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Sepakat Perkuat Kolaborasi Kewilayahan April 29, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.