Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Sidang Mediasi Ke – 2 Terkait Gugatan Proyek Lingkar Utara Jatigede, Etik Hukum Goyah Di Pihak Tergugat

inpol by inpol
Juli 11, 2025
in Perdata
0
Sidang Mediasi Ke – 2 Terkait Gugatan Proyek Lingkar Utara Jatigede, Etik Hukum Goyah Di Pihak Tergugat

INFOPOLISI.NET | SUMEDANG – Jumat 11 Juli 2025 – Pukul 13.00 WIB. Sidang mediasi ke-2 perkara gugatan perbuatan melawan hukum atas dampak lingkungan proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumedang, tepat selepas waktu Jumatan. Suasana awal mediasi diwarnai harapan akan progres konkret menuju penyelesaian damai. Namun kenyataan berbicara lain—tata etik hukum tampak goyah di pihak tergugat.

Pihak Penggugat, yang terdiri dari warga Dusun Bakom, hadir lengkap dan menunjukkan niat baik secara substantif maupun prosedural. Sesuai kesepakatan pada sidang mediasi pertama, mereka telah menyusun dan menyerahkan resume perkara, sebagai bentuk keterbukaan untuk berdialog dan menyelesaikan sengketa dengan cara bermartabat.

Namun, dari sisi tergugat, realitas kehadiran dan komitmen tampak belum setara:

– Tergugat II, yakni H. Oom Supriatna, mengirimkan kuasa hukum tanpa dilengkapi surat kuasa khusus untuk mediasi, suatu kelalaian mendasar yang menegaskan absennya legitimasi formal dalam forum yang seharusnya sah secara hukum dan etika. Lebih jauh, pihak tergugat juga menolak menyusun resume perkara, seolah tanggung jawab substansial dapat dielakkan melalui representasi prosedural semata.

– Tergugat III hanya diwakili oleh pengacara, sementara pihak prinsipal berhalangan hadir karena sakit—dengan membawa keterangan medis. Namun tetap saja, tidak ada surat kuasa khusus untuk mediasi yang menyertainya, sehingga validitas perwakilan tetap dipertanyakan.

Beberapa tergugat lainnya bahkan tidak hadir sama sekali, baik secara langsung maupun melalui kuasa yang sah. Ini bukan sekadar absen fisik, tetapi absen dari tanggung jawab etik terhadap proses hukum yang berjalan.

Dalam catatan hukum yang adil, mediasi bukan sekadar forum administratif, tetapi juga cermin dari niat, integritas, dan penghargaan terhadap prinsip keadilan restoratif. Ketika salah satu pihak hadir sepenuhnya dengan niat membangun jembatan, namun pihak lain enggan berjalan setapak pun, maka proses menjadi timpang—dan terancam kehilangan esensi.

Sebagai akibat dari kondisi ini, mediasi tidak dapat dilanjutkan secara substansial dan akan diagendakan kembali untuk sidang mediasi ke-3. Diharapkan semua pihak, khususnya tergugat, dapat hadir secara utuh—bukan hanya dalam bentuk badan hukum, tetapi juga dalam semangat tanggung jawab sosial.

Keadilan bukan sekadar ruang sidang, tetapi ruang batin: tempat di mana tanggung jawab, niat baik, dan kesetaraan berpijak dalam keheningan yang bermartabat. (Red)

Previous Post

Kapolda Jabar Tanam Jagung Serentak di Sumedang, Dukung Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani

Next Post

SEKDIN BKPSDM SAMBUT BUPATI DI PELATIHAN TEKNIS CAMS, APRESIASI PARA CAMAT Se-KABUPATEN SUKABUMI

Next Post

SEKDIN BKPSDM SAMBUT BUPATI DI PELATIHAN TEKNIS CAMS, APRESIASI PARA CAMAT Se-KABUPATEN SUKABUMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STIK-PTIK

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Polres Lombok Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Danrem 044/Gapo Hadir Pada Lomba Sumeks Mancing 2025

Muchendi Jemput Dukungan Pusat untuk Akselerasi Program Prioritas

Paguyuban Pasundan OKI Perkuat Silaturahmi dengan Warga Sunda OKUS di Lempuing

LORONG KEHIDUPAN “CERAI BISA JADI IBADAH”

Semangat Juang Prajurit, Kodim 0402/OKI-OI Peringati Hari Juang TNI AD TA 2025

  TRENDING
Polres Lombok Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi Desember 15, 2025
Danrem 044/Gapo Hadir Pada Lomba Sumeks Mancing 2025 Desember 15, 2025
Muchendi Jemput Dukungan Pusat untuk Akselerasi Program Prioritas Desember 15, 2025
Paguyuban Pasundan OKI Perkuat Silaturahmi dengan Warga Sunda OKUS di Lempuing Desember 15, 2025
LORONG KEHIDUPAN “CERAI BISA JADI IBADAH” Desember 15, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.