Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Sidang Perdana Perkara Lahan Sukahaji Digelar di Pengadilan Negeri Klas I Bandung

Redaktur IT by Redaktur IT
April 11, 2025
in Perdata
0
Sidang Perdana Perkara Lahan Sukahaji Digelar di Pengadilan Negeri Klas I Bandung

Foto/Dok: Sidang perdana Dalam perkara Nomor 119/Pdt.G/2025/PN Bdg, yaitu Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Tuntutan PROVISIONAL berupa Pembongkaran / Pemasangan Pagar Seng di Lahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung

 

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pengadilan Negeri Klas I Bandung Gelar sidang perdana Dalam perkara Nomor 119/Pdt.G/2025/PN Bdg, Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang di ajukan oleh Kantor Hukum Fredy Panggabean, S.H., M.H & Rekan.
Ruang Sidang Pengadilan Negeri Bandung Jalan RE.
Martadinata Bandung, Kamis 10 April 2025.

Kantor Hukum Fredy Panggabean & Rekan mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Bandung
Kelas 1A Khusus terhadap
Junus Jen Suherman selaku
Tergugat I dan Juliana Kusnandar
Tergugat II

Selain tergugat Junus Jen Suherman Tergugat I dan Juliana Kusnandar Tergugat II, juga turut Tergugat I Kecamatan Babakan Ciparay, dan turut Tergugat II Kelurahan Sukahaji dengan alibi dari Kantor Hukum Fredy yaitu turut Tergugat I dan turut Tergugat II telah melakukan pembiaran dengan pemagaran seng yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat 2.

 

Para Penggugat melalui Kantor Hukum Fredy Panggabean & Rekan mengajukan tuntutan PROVISIONAL berupa Pembongkaran / Pemasangan pagar seng di lingkungan para penggugat dan menuntut pelarangan tindakan lainnya yang dapat menimbulkan kerugian bagi para penggugat.

Setelah sidang selesai Kantor Hukum Fredy Panggabean dalam himbauannya kepada warga Sukahaji yang hadir di pengadilan, mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dalam menyelesaikan masalah ini secara hukum. Dan mengajak untuk tidak kendor dalam menyelesaikan Masalah ini dan terus berjuang,” ucap Fredy kepada Warga Sukahaji di Pengadilan Negeri.

Sementara hasil penelusuran awak media di lokasi tanah sakura, dari 1.800. Kepala Keluarga warga yang sudah menerima konfensasi dari pihak Tanah Sakura dari sudah mencapai 60-70 persen dan yang siap meninggalkan lokasi Tanah Sakura.

Persidangan akan di gelar kembali Kamis 17 April 2025 di Pengadilan Negeri Klas I Khusus Bandung.(Red Tim)

Previous Post

PARIPURNA DPRD AGENDA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

Next Post

Jejak Spiritual Agus Flores: Dari Pesan Habib Luthfi hingga Menjadi Abdi Dalem

Next Post
Jejak Spiritual Agus Flores: Dari Pesan Habib Luthfi hingga Menjadi Abdi Dalem

Jejak Spiritual Agus Flores: Dari Pesan Habib Luthfi hingga Menjadi Abdi Dalem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Meninggalnya Siswa SMAN 5 Bandung, Pemkot Perketat Pembinaan dan Pengawasan

Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional

110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Perkuat Solidaritas, Keluarga Besar Jurnalis Lodaya 748 Gelar Buka Bersama di KQ 5 Ujung Berung

Polwan dan Wan TNI Bagikan Sembako untuk Pemudik di KM 57, Wakapolri Turun Langsung Menyapa Masyarakat

  TRENDING
Meninggalnya Siswa SMAN 5 Bandung, Pemkot Perketat Pembinaan dan Pengawasan Maret 14, 2026
Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional Maret 14, 2026
110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman Maret 14, 2026
Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak Maret 14, 2026
Perkuat Solidaritas, Keluarga Besar Jurnalis Lodaya 748 Gelar Buka Bersama di KQ 5 Ujung Berung Maret 14, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.