Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Tergugat Absen, Sidang Gugatan Class Action KOPJASKUM RADIO MORA Kembali Tertunda

Redaktur IT by Redaktur IT
September 22, 2025
in Perdata
0
Tergugat Absen, Sidang Gugatan Class Action KOPJASKUM RADIO MORA Kembali Tertunda

oppo_32

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Persidangan perkara perdata Class Action terkait gugatan terhadap Koperasi Jasa Komunikasi (KOPJASKUM) RADIO MORA kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (22/9/2025), dengan agenda pembuktian.

Dalam sidang ini, kuasa hukum para penggugat yang tergabung dalam Law Office Barrister Bonafide Bandung — yakni Adv. Herawati, S.H., C.Md., Richard H. Sitinjak, S.H., M.H., Dadang Darmawan, S.H., M.H., dan Eman Sulaeman, S.H. — menghadirkan gugatan terhadap lima orang dan 18 instansi lain yang turut menjadi pihak tergugat.

Namun, dari seluruh tergugat yang terdaftar, tidak satu pun hadir dalam persidangan. Majelis hakim mencatat absennya pihak tergugat dan memberikan kesempatan terakhir bagi penggugat untuk melengkapi alat bukti serta menghadirkan saksi pada sidang berikutnya.

Sebanyak 12 orang penggugat merupakan korban investasi yang ditawarkan oleh KOPJASKUM RADIO MORA. Mereka menuntut pengembalian dana pokok beserta keuntungan yang dijanjikan. Sayangnya, hingga kini janji tersebut tak kunjung terealisasi.

oppo_0

Zulfadli, salah seorang penggugat, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya menempuh mediasi sejak 2017 dengan Ketua KOPJASKUM, Monang Saragih. Kala itu, pihak tergugat berjanji akan mengembalikan dana investasi berikut keuntungan, tetapi tidak pernah diwujudkan.

“Sejak 2017 kami hanya diberi janji. Tidak ada pengembalian pokok, apalagi keuntungan. Karena itu kami menempuh jalur hukum. Melalui kuasa hukum, kami berharap pihak tergugat mengembalikan hak kami,” ujar Zulfadli kepada wartawan.

Kasus ini memantik perhatian publik karena menyerupai praktik investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar namun berujung merugikan masyarakat. Desakan agar aparat penegak hukum dan regulator memberi perhatian serius semakin menguat, demi mencegah munculnya korban baru dari modus serupa.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda pembuktian saksi serta pemeriksaan alat bukti dari pihak penggugat. (Mustopa)

Previous Post

PIMPINAN BAZNAS DILANTIK BUPATI SUKABUMI SOROTI PENINGKATAN “ODGJ” HARUS CEPAT DITANGANI

Next Post

Polda Jabar Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Angkat Tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas”

Next Post
Polda Jabar Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Angkat Tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas”

Polda Jabar Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Angkat Tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Danrem 044/Gapo Panen Hasil Urban Farming Gapo Farm, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Sambut HUT ke-81 RI, Polres PALI Perkuat Nasionalisme dan Kedekatan dengan Masyarakat

Wujudkan Polri Presisi dan Humanis, Polres Empat Lawang Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Dugaan Bandit Bank Berkedok PT? HGB Tanah Sanur Ditelantarkan dan Dijadikan Agunan Pinjaman Bank Sejak Tahun 1996

Kapolsek Banyuasin I Bersama Damkar PT SAP dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla

Gerak Cepat Polres Prabumulih Bongkar Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

  TRENDING
Danrem 044/Gapo Panen Hasil Urban Farming Gapo Farm, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Berkelanjutan Agustus 13, 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Polres PALI Perkuat Nasionalisme dan Kedekatan dengan Masyarakat Agustus 13, 2026
Wujudkan Polri Presisi dan Humanis, Polres Empat Lawang Bantu Warga Terdampak Kekeringan Agustus 13, 2026
Dugaan Bandit Bank Berkedok PT? HGB Tanah Sanur Ditelantarkan dan Dijadikan Agunan Pinjaman Bank Sejak Tahun 1996 Agustus 13, 2026
Kapolsek Banyuasin I Bersama Damkar PT SAP dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla Agustus 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.