Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Baharkam Polri Amankan BBM Ilegal 21 Ribu Liter dli Pelabuhan Merak

Redaktur IT by Redaktur IT
September 18, 2025
in Peristiwa
0

INFOPOLISI.NET | CILEGON – Kapal Polisi Bitern-3016 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 21 ribu liter bahan bakar solar cong ilegal di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada beberapa hari lalu Jumat (12/9/2025) kemarin.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AA (39) asal Lampung, berikut barang bukti berupa 1 unit mobil tangki bermuatan ± 21.000 liter minyak solar (minyak cong), 1 unit ponsel, tiket penyeberangan kapal ferry, serta surat jalan yang tidak sah.Kamis (18/9/25)

Komandan Kapal Polisi Bitern-3016, IPTU Aditya Bagus Narendra, S.Tr.Pel., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan informasi mengenai adanya pengiriman bahan bakar ilegal dari Lampung menuju Jakarta melalui Pelabuhan Merak.

“Setelah menerima informasi, kami segera bergerak menuju lokasi. Pada pukul 00.30 WIB, kami berhasil menghentikan sebuah truk tangki yang membawa solar tanpa dokumen resmi. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti kami amankan ke kapal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Aditya.

Atas hasil penindakan ini, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat personel di lapangan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan personel dalam menjaga keamanan perairan serta mencegah praktik perdagangan ilegal,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(BDI)

Previous Post

Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Terkait Aksi Rusuh 30 Agustus di Mapolda dan DPRD

Next Post

Mutasi 13 Pejabat Eselon II dan III,Di Lakukan Gubernur NTB, Ini Daftarnya

Next Post

Mutasi 13 Pejabat Eselon II dan III,Di Lakukan Gubernur NTB, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga

Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat

Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

DLH OKI Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

AMMPKP Desak DPRD Palembang Gunakan Hak Angket Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba oleh Wakil Wali Kota Palembang

  TRENDING
Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga Juni 21, 2026
Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang Juni 19, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat Juni 19, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi Juni 19, 2026
DLH OKI Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya Juni 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.