Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Terkait Aksi Rusuh 30 Agustus di Mapolda dan DPRD

inpol by inpol
September 18, 2025
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET I MATARAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) secara resmi menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam insiden kericuhan yang terjadi pada unjuk rasa besar di Mataram, 30 Agustus 2025 lalu. Aksi demonstrasi yang berujung pada pengerusakan fasilitas Mapolda NTB dan Gedung DPRD NTB ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB di Command Center, Gedung Presisi Mapolda NTB, pada Rabu (17/09/2025).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam, termasuk pengumpulan barang bukti dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Kami telah mengidentifikasi dan menetapkan 20 orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengerusakan dan penjarahan saat aksi unjuk rasa. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kombes Artanto.

Dalam kericuhan yang terjadi pada 30 Agustus, massa aksi dilaporkan sempat memaksa masuk ke area Mapolda dan Gedung DPRD, merusak fasilitas umum, serta melakukan penjarahan terhadap sejumlah barang milik institusi.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar (hoaks), terutama yang beredar di media sosial.

“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan mempercayakan penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” tambahnya.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda NTB. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, seiring dengan berkembangnya penyidikan.

Polda NTB juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku perusakan yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut, tanpa pandang bulu.(M.D.N)

Previous Post

NTB Gaspol Sambut MotoGP 2025: Hotel Siap, Budaya Lokal Ikut Tampil

Next Post

Baharkam Polri Amankan BBM Ilegal 21 Ribu Liter dli Pelabuhan Merak

Next Post

Baharkam Polri Amankan BBM Ilegal 21 Ribu Liter dli Pelabuhan Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Aliansi APIP Lombok Timur Desak Copot Kadis Pariwisata, Bupati Janji Tindak Lanjuti

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Montong Baan Selatan

FKAK NTB Soroti Minimnya Edukasi Publik, Konflik Pasien dan Nakes di IGD Dinilai Bisa Dicegah

Pasien Anak Kritis Asal Sumbawa Dialihkan ke RSUD Selong, RSUP NTB Terkendala Ruang Perawatan

Ketum FWJ Indonesia Tunjuk Rosid Sebagai Pelaksana Tugas DPD Jakarta, Ini Alasannya

Polres Ogan Ilir Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ajak Personel Meneladani Ajaran Nabi Muhammad SAW dalam Pelaksanaan Tugas

  TRENDING
Aliansi APIP Lombok Timur Desak Copot Kadis Pariwisata, Bupati Janji Tindak Lanjuti Januari 23, 2026
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Montong Baan Selatan Januari 23, 2026
FKAK NTB Soroti Minimnya Edukasi Publik, Konflik Pasien dan Nakes di IGD Dinilai Bisa Dicegah Januari 23, 2026
Pasien Anak Kritis Asal Sumbawa Dialihkan ke RSUD Selong, RSUP NTB Terkendala Ruang Perawatan Januari 23, 2026
Ketum FWJ Indonesia Tunjuk Rosid Sebagai Pelaksana Tugas DPD Jakarta, Ini Alasannya Januari 23, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.