Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Terkait Aksi Rusuh 30 Agustus di Mapolda dan DPRD

Redaktur IT by Redaktur IT
September 18, 2025
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET I MATARAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) secara resmi menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam insiden kericuhan yang terjadi pada unjuk rasa besar di Mataram, 30 Agustus 2025 lalu. Aksi demonstrasi yang berujung pada pengerusakan fasilitas Mapolda NTB dan Gedung DPRD NTB ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB di Command Center, Gedung Presisi Mapolda NTB, pada Rabu (17/09/2025).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam, termasuk pengumpulan barang bukti dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Kami telah mengidentifikasi dan menetapkan 20 orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengerusakan dan penjarahan saat aksi unjuk rasa. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kombes Artanto.

Dalam kericuhan yang terjadi pada 30 Agustus, massa aksi dilaporkan sempat memaksa masuk ke area Mapolda dan Gedung DPRD, merusak fasilitas umum, serta melakukan penjarahan terhadap sejumlah barang milik institusi.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar (hoaks), terutama yang beredar di media sosial.

“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan mempercayakan penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” tambahnya.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda NTB. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, seiring dengan berkembangnya penyidikan.

Polda NTB juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku perusakan yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut, tanpa pandang bulu.(M.D.N)

Previous Post

NTB Gaspol Sambut MotoGP 2025: Hotel Siap, Budaya Lokal Ikut Tampil

Next Post

Baharkam Polri Amankan BBM Ilegal 21 Ribu Liter dli Pelabuhan Merak

Next Post

Baharkam Polri Amankan BBM Ilegal 21 Ribu Liter dli Pelabuhan Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pemkot Bandung Mensosialisasikan Skrining Dan Penanggulangan HIV) AID di Tingkat Ke Wilayah

Kisah Bersejarah Menulusuri Rimah Inggit Garnasih di Kota Bandung

Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Ungkap Peredaran Sabu di Cipatat, 33 Paket Diamankan

POLDA JABAR TANGKAP TERDUGA PELAKU CURANMOR DI BOGOR, TIGA UNIT MOTOR DIAMANKAN

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Diamankan Polisi

Polisi Bersama Tim Gabungan Percepat Pemadaman Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing, Warga Diimbau Tetap Kondusif

  TRENDING
Pemkot Bandung Mensosialisasikan Skrining Dan Penanggulangan HIV) AID di Tingkat Ke Wilayah Oktober 12, 2026
Kisah Bersejarah Menulusuri Rimah Inggit Garnasih di Kota Bandung Oktober 12, 2026
Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Ungkap Peredaran Sabu di Cipatat, 33 Paket Diamankan Oktober 12, 2026
POLDA JABAR TANGKAP TERDUGA PELAKU CURANMOR DI BOGOR, TIGA UNIT MOTOR DIAMANKAN Oktober 12, 2026
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Diamankan Polisi Oktober 12, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.