Foto/gambar Ilustrasi: Dugaan pemerkosaan yang di lakukan oleh Y.M hingga hamil 4 bulan
INFOPOLISI.NET | TOI, TTS – NTT – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur. Seorang perempuan berinisial E.L, warga Kecamatan Niki-Niki, melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh saudara sepupu dari suaminya sendiri, berinisial Y.M, yang juga merupakan suami sah dari seorang perempuan berinisial E.P, warga Desa Toi.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada 30 Juli 2025 di Kantor Desa Toi, E.L mengungkap bahwa dirinya kini tengah mengandung empat bulan, hasil dari tindakan pemerkosaan yang terjadi berulang kali.
Pelaku diduga adalah Y.M, yang selama ini dikenal sebagai bagian dari keluarga dekat dan sering membantu pekerjaan E.L saat suaminya sedang bekerja di luar daerah, tepatnya di Kalimantan.
E.P, istri sah dari Y.M, mengaku terkejut dan merasa sangat terpukul dengan pengakuan tersebut. Kepada pihak desa dan awak media yang hadir, ia menyatakan bahwa selama ini dirinya tidak pernah mengetahui adanya hubungan terlarang antara suaminya dan E.L. Bahkan, ia mempertanyakan mengapa laporan ini baru disampaikan setelah korban dikabarkan hamil empat bulan.” ucap E.P.

“Selama ini saya mengira kami hidup damai sebagai kerabat. Tapi tiba-tiba saya dipanggil ke kantor desa dan diberitahu bahwa suami saya diduga telah memperkosa E.L hingga hamil. Kenapa tidak dari awal dilaporkan kepada saya atau aparat hukum?” ujar E.P saat ditemui Minggu, 3 Agustus 2025.
Lanjut E.P menyatakan bahwa sejak diduga menjalin hubungan dengan E.L, suaminya mulai jarang pulang, kurang memberikan nafkah, dan tidak menjalankan hubungan rumah tangga sebagaimana mestinya.” imbunya
Ia menegaskan akan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang, termasuk kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Kejaksaan Negeri TTS, agar mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum, baik bagi dirinya maupun anak-anaknya.” Tegas E.P
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Toi melalui Kepala Desa, Bapak Jitro Lakapu, membenarkan bahwa pertemuan klarifikasi telah dilakukan bersama keluarga besar kedua belah pihak. Ia mengatakan bahwa pihaknya mendorong semua pihak untuk menempuh jalur hukum agar kasus ini terang benderang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami mendorong semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak membuat asumsi. Ini persoalan serius yang harus diselesaikan secara bijak dan adil,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pemerkosaan ini. Upaya konfirmasi kepada pihak terlapor. Tim media akan terus mengawal kasus ini. ( AMINADAB)




