INFOPOLISI.NET | CIANJUR – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana talangan yang menyeret Kepala Desa Mekar Galih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, berinisial TD, serta bendaharanya PA, kini memasuki babak baru.
Setelah melewati proses panjang sejak dilaporkan, keduanya akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cianjur dan diperiksa pada Selasa (11/11/2025).
Hingga Rabu (12/11/2025) siang ini, keduanya belum dipulangkan dari proses pemeriksaan.
Babak Baru Kasus Mekar Galih
Menurut keterangan Kuasa Hukum pelapor, Advokat Aa Jaelani, S.H., Polres Cianjur telah memanggil dan memeriksa kedua tersangka secara intensif. Ia menduga kuat bahwa pemeriksaan lanjutan akan berujung pada penahanan resmi terhadap keduanya.
“Sejak kemarin (11 November) mereka diperiksa dan hingga hari ini belum pulang. Kemungkinan besar siang ini mereka akan langsung menjadi tahanan Polres Cianjur,” ujar Advokat Aa Jaelani kepada CYBERNUSANTARA1.ID, Rabu (12/11/2025).
Kasus ini bermula pada periode 2020–2022, ketika bendahara desa PA diduga meminjam sejumlah dana pribadi milik korban atas instruksi langsung dari Kepala Desa TD.
Dana tersebut diklaim untuk keperluan operasional desa, dengan janji akan dikembalikan setelah pencairan Dana Desa, bahkan ditambah “bonus” keuntungan 30 persen. Namun janji itu tak pernah ditepati — hingga kini tidak ada satu rupiah pun dana korban yang dikembalikan.
Apresiasi untuk Polres Cianjur
Kuasa hukum pelapor memberikan apresiasi terhadap ketegasan dan profesionalitas aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.
Menurutnya, langkah Polres Cianjur menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, sekalipun melibatkan aparatur pemerintahan desa.
“Kami mengapresiasi ketegasan Polres Cianjur yang sudah menunjukkan keberanian dan profesionalitasnya. Setelah sekian lama tahapan demi tahapan, akhirnya kedua pelaku resmi jadi tersangka,” ungkap Aa Jaelani, S.H.
Ia menambahkan, pihaknya berharap penyidik segera menuntaskan proses hukum hingga tuntas.
“Kami berharap agar pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap para tersangka. Ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan memberikan efek jera,” tegasnya.
Penegakan Hukum dan Kepercayaan Publik
Dalam penutup pernyataannya, Advokat Aa Jaelani, S.H. menyampaikan apresiasi tinggi terhadap jajaran penyidik Polres Cianjur, yang dinilai bekerja secara profesional, terbuka, dan menjunjung tinggi integritas penegakan hukum.
“Kami percaya Polres Cianjur akan menuntaskan kasus ini dengan tegas dan transparan. Langkah ini bukan hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan desa,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Mekar Galih (TD) dan Bendahara Desa (PA) terkait status hukum mereka. Namun, keduanya belum memberikan keterangan. (Red)









