Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria di Subang Aniaya Mantan Istri hingga Luka Parah — Pelaku Ditangkap di Indramayu

Redaktur IT by Redaktur IT
Oktober 13, 2025
in Pidana
0
Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria di Subang Aniaya Mantan Istri hingga Luka Parah — Pelaku Ditangkap di Indramayu

INFOPOLISI.NET | JABAR – Aksi nekat seorang pria di Subang berakhir di tangan polisi setelah menganiaya mantan istrinya hingga mengalami luka serius di bagian leher. Pelaku, KS (28), menyerang korban Safitri (22) di tengah jalan, diduga karena dilanda cemburu dan emosi pribadi pasca perceraian.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 25 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Compreng–Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Saat itu, korban tengah melintas sendirian dengan sepeda motor. Pelaku yang sudah menunggu di lokasi langsung memepet kendaraan korban hingga terjatuh, kemudian melukai leher korban menggunakan senjata tajam.

Korban yang terluka parah sempat diselamatkan warga sekitar, sementara pelaku melarikan diri dan menghilang selama satu hari penuh. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Compreng pada Jumat, 26 September 2025 pukul 10.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Unit Reskrim Polsek Comprenglangsung melakukan penyelidikan intensif.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di Kampung Kertasmaya, Desa Kertasmaya, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 09.25 WIB.” ujarnya.

Penangkapan berjalan tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah dan sepeda motor korban dalam kondisi rusak akibat insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Polres Subang dan jajaran di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa tindakan pelaku tergolong penganiayaan berat.

“Pelaku ini adalah mantan suami korban. Setelah melakukan penganiayaan, ia melarikan diri dan berusaha bersembunyi di wilayah Indramayu. Berkat kerja cepat tim Resmob, dalam waktu satu hari pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya diduga kuat karena rasa cemburu dan masalah pribadi setelah perceraian. Kami masih mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam aksi pelaku,” lanjutnya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” tegasnya.

 

Bidhumas Polda Jabar

Previous Post

Polisi Kembali Bekuk Pengedar Sabu di Tarogong Kidul

Next Post

Diduga Tersengat Aliran Listrik PLN, Polisi: Kami Dalami Proses Penyelidikan

Next Post
Diduga Tersengat Aliran Listrik PLN, Polisi: Kami Dalami Proses Penyelidikan

Diduga Tersengat Aliran Listrik PLN, Polisi: Kami Dalami Proses Penyelidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

Lima DPC KAI Jawa Barat Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Profesionalisme dan Pengabdian Hukum

MOMENTUM HARI JUANG POLRI 2026, KAPOLRES INGATKAN PERSONEL PROFESIONAL JAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT BERIKAN P3 TERBAIK DI SUKABUMI KOTA

PWI Sumsel Buka Program Reaktivasi KTA, Anggota yang Sudah Tidak Aktif Bisa Kembali Bergabung

Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

  TRENDING
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU Agustus 22, 2026
Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana Agustus 22, 2026
Lima DPC KAI Jawa Barat Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Profesionalisme dan Pengabdian Hukum Agustus 22, 2026
MOMENTUM HARI JUANG POLRI 2026, KAPOLRES INGATKAN PERSONEL PROFESIONAL JAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT BERIKAN P3 TERBAIK DI SUKABUMI KOTA Agustus 22, 2026
PWI Sumsel Buka Program Reaktivasi KTA, Anggota yang Sudah Tidak Aktif Bisa Kembali Bergabung Agustus 22, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.