Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Dirreskrimsus Polda Gorontalo: Akan Ditetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

inpol by inpol
Juni 12, 2025
in Pidana
0
Dirreskrimsus Polda Gorontalo: Akan Ditetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

INFOPOLISI.NET | GORONTALO – Setelah menetapkan 2 tersangka sebelumnya, Polda Gorontalo bakal menetap tersangka baru dalam kasus korupsi Jalan Nani Wartabone ex Jalan Panjaitan Kota Gorontalo dalam waktu dekat.

“Oleh karena itu proses ini tidak hanya berhenti dari dua tersangka sebelumnya namun mungkin berkembang tersangka lain,” ujar Dirreskrimsus Polda Gorontalo Maruly Pardede dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025.

Lanjutnya, tersangka lain nantinya akan disampaikan oleh pihak Polda Gorontalo dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Tentunya dengan mekanisme proses penyelidikan yang sesuai dengan SOP, ” ucap Maruly.

Kata dia, Calon tersangka lain dari proses yang sekarang kemungkinan akan berkembang dan akan bertambah dari yang sebelumnya.

“Bisa lebih dari satu sesuai peran masing-masing yakni bagian dari konsultan pelaksana adalah calon tersangka,” ucap dia.

“Kemudian bagaimana jaminan garansi pekerjaan yang tak bisa dicairkan yang saat ini tengah di dalami, ” tutup dia. (RED – Mustopa)

 

Sumber: Dirreskrimsus Polda Gorontalo

Previous Post

Roy Lasmana Anggota Dewan dari Fraksi PKB Gelar Reses

Next Post

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Berkas Perkara Tersangka Jalan Panjaitan Dinyatakan Sudah Lengkap

Next Post
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Berkas Perkara Tersangka Jalan Panjaitan Dinyatakan Sudah Lengkap

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Berkas Perkara Tersangka Jalan Panjaitan Dinyatakan Sudah Lengkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten PALI 2,7 kg per Jiwa, Pergantian Uang Rp 40 Ribu per Jiwa

Progres 24 Persen, Kodim 0402/OKI–OI Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Dabuk di Desa Embacang

Pererat Silaturahmi, Dandim 0402/OKI Bersama Ketua Persit KCK Hadiri Safari Ramadhan Pemkab Ogan Ilir

Internet Andal Desa Balian: Perluas Akses Pendidikan dan Layanan Publik

Ludi Oliansyah Jalin Kerja Sama dengan Lapas Pagar Alam, Prioritaskan Pendidikan Kesetaraan WBP

Perkuat Budaya HSSE, Kilang Pertamina Plaju Asah Ketajaman Analisis dan Respons Risiko

  TRENDING
Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten PALI 2,7 kg per Jiwa, Pergantian Uang Rp 40 Ribu per Jiwa Maret 6, 2026
Progres 24 Persen, Kodim 0402/OKI–OI Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Dabuk di Desa Embacang Maret 6, 2026
Pererat Silaturahmi, Dandim 0402/OKI Bersama Ketua Persit KCK Hadiri Safari Ramadhan Pemkab Ogan Ilir Maret 6, 2026
Internet Andal Desa Balian: Perluas Akses Pendidikan dan Layanan Publik Maret 6, 2026
Ludi Oliansyah Jalin Kerja Sama dengan Lapas Pagar Alam, Prioritaskan Pendidikan Kesetaraan WBP Maret 6, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.