Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ungkap Dugaan Fraud Rp1,3 Miliar di BRI Unit Wonosari: Dua Pegawai Jadi Tersangka

inpol by inpol
November 13, 2025
in Pidana
0
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ungkap Dugaan Fraud Rp1,3 Miliar di BRI Unit Wonosari: Dua Pegawai Jadi Tersangka

INFOPOLISI.NET | GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menunjukkan komitmen tegas dalam mengungkap tindak pidana perbankan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus terbaru menimpa BRI Unit Wonosari, di mana dua pegawai bank ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan transfer dana fiktif tanpa uang fisik (fraud) senilai Rp1,3 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan resmi BRI Cabang Limboto yang membawahi wilayah kerja BRI Unit Wonosari.

“Tersangka utama berinisial IRT, seorang mantri atau petugas kredit, diduga melakukan transfer dana tanpa prosedur yang sah. Perbuatannya menimbulkan kerugian keuangan bank sebesar Rp1,3 miliar,” ujar Maruly dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Penyidik kemudian berhasil mengungkap modus operandi pelaku. IRT disebut tergiur dalam kegiatan pembiayaan bisnis melalui platform Thumbler online. Ia kemudian meminta bantuan rekan kerjanya, RA alias RAF, yang berperan sebagai teller, untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang dimintanya, tanpa melalui prosedur resmi dan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kedua tersangka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara,” tegas KBP Maruly.

Maruly juga menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Gorontalo berkomitmen menjaga keamanan dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

“Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman di sektor jasa keuangan, sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Perlindungan Sektor Jasa Keuangan,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Vendor Proyek PDAM Diduga Langgar Aturan Lingkungan, Desa Bojongsari Akui Tak Terima Surat Resmi

Next Post

Kapolda Jabar Pimpin Syukuran Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

Next Post
Kapolda Jabar Pimpin Syukuran Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

Kapolda Jabar Pimpin Syukuran Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STIK-PTIK

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Pria Asal Cianjur Dilaporkan Hilang Usai Berangkat Kerja ke Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolda Jabar Raih Penghargaan Pemimpim Progresif Keamanan Humanis dan Transformasi Digital

Forum Diskusi Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu Peringati “HAKORDIA” Tolak Revitalisasi Pasar Ciroyom: Bentuk Penindasan Pedagang Secara Sistematis

Kombes Pol. Hendra Rochmawan : Bhabinkamtibmas Penolong Rakyat, Membawa Amanah Surat ke 110 An-Naṣr yang Selaras dengan Tupoksi Polri

Perkuat Pelayanan Humanis, Kapolda Jabar Jadikan Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Polisi Penolong

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pengendalian Harga Beras SPHP Salurkan 6.434 ton di 6 Provinsi wilayah Papua Raya

  TRENDING
Pria Asal Cianjur Dilaporkan Hilang Usai Berangkat Kerja ke Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan Desember 12, 2025
Kapolda Jabar Raih Penghargaan Pemimpim Progresif Keamanan Humanis dan Transformasi Digital Desember 12, 2025
Forum Diskusi Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu Peringati “HAKORDIA” Tolak Revitalisasi Pasar Ciroyom: Bentuk Penindasan Pedagang Secara Sistematis Desember 11, 2025
Kombes Pol. Hendra Rochmawan : Bhabinkamtibmas Penolong Rakyat, Membawa Amanah Surat ke 110 An-Naṣr yang Selaras dengan Tupoksi Polri Desember 11, 2025
Perkuat Pelayanan Humanis, Kapolda Jabar Jadikan Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Polisi Penolong Desember 11, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.