Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ungkap Dugaan Fraud Rp1,3 Miliar di BRI Unit Wonosari: Dua Pegawai Jadi Tersangka

Redaktur IT by Redaktur IT
November 13, 2025
in Pidana
0
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ungkap Dugaan Fraud Rp1,3 Miliar di BRI Unit Wonosari: Dua Pegawai Jadi Tersangka

INFOPOLISI.NET | GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menunjukkan komitmen tegas dalam mengungkap tindak pidana perbankan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus terbaru menimpa BRI Unit Wonosari, di mana dua pegawai bank ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan transfer dana fiktif tanpa uang fisik (fraud) senilai Rp1,3 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan resmi BRI Cabang Limboto yang membawahi wilayah kerja BRI Unit Wonosari.

“Tersangka utama berinisial IRT, seorang mantri atau petugas kredit, diduga melakukan transfer dana tanpa prosedur yang sah. Perbuatannya menimbulkan kerugian keuangan bank sebesar Rp1,3 miliar,” ujar Maruly dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Penyidik kemudian berhasil mengungkap modus operandi pelaku. IRT disebut tergiur dalam kegiatan pembiayaan bisnis melalui platform Thumbler online. Ia kemudian meminta bantuan rekan kerjanya, RA alias RAF, yang berperan sebagai teller, untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang dimintanya, tanpa melalui prosedur resmi dan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kedua tersangka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara,” tegas KBP Maruly.

Maruly juga menegaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Gorontalo berkomitmen menjaga keamanan dan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

“Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman di sektor jasa keuangan, sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Perlindungan Sektor Jasa Keuangan,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Vendor Proyek PDAM Diduga Langgar Aturan Lingkungan, Desa Bojongsari Akui Tak Terima Surat Resmi

Next Post

Kapolda Jabar Pimpin Syukuran Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

Next Post
Kapolda Jabar Pimpin Syukuran Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

Kapolda Jabar Pimpin Syukuran Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

PPIH Jabar Ungkap Data Haji 2026: 68 Kloter Diberangkatkan, 22 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci

Kades Karangsari Bao Umbara Apresiasi Bantuan Hewan Qurban dari PT Michelin Indonesia untuk Warga Masyarakat

Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

RS Sentot Patrol Kini Milik Pemprov Jabar, Akses Layanan Kesehatan Warga Indramayu Diperkuat

Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026

Kapolda Jabar Gelar Sholat Idul Adha Bersama Personel dan Masyarakat di Mapolda Jabar

  TRENDING
PPIH Jabar Ungkap Data Haji 2026: 68 Kloter Diberangkatkan, 22 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci Mei 29, 2026
Kades Karangsari Bao Umbara Apresiasi Bantuan Hewan Qurban dari PT Michelin Indonesia untuk Warga Masyarakat Mei 28, 2026
Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Mei 28, 2026
RS Sentot Patrol Kini Milik Pemprov Jabar, Akses Layanan Kesehatan Warga Indramayu Diperkuat Mei 28, 2026
Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 Mei 27, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.