Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Menetapkan ZH Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Hak Cipta

Redaktur IT by Redaktur IT
Januari 14, 2026
in Pidana
0
Ditreskrimsus Polda Gorontalo Menetapkan ZH Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Hak Cipta

INFOPOLISI.NET | GORONTALO – Peradaban sosial masyarakat masa ini didukung dan di dominasi pertumbuhan digitalisasi yang sangat pesat, menuntut masyarakat untuk segera beradaptasi dengan situasi saat ini, tentunya diperlukan adanya kesadaran dari semua eleman pengguna media sosial bahwa ada hak-hak orang lain yang harus dijaga dan tidak dapat dilanggar dimana hak-hak tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sejalan dengan perkembangan era digitalisasi yang berkembang di masyarakat saat ini, pada tanggal 13 November 2025 Ditreskrimsus Polda Gorontalo menerima pengaduan dari IKS sehubungan dengan dugaan tindak pidana hak cipta yang dilakukan oleh saudara ZH.

Respon cepat dari penyidik subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo segera melakukan Penyelidikan terhadap perkara dimaksud dalam pelaksanaanya Penyelidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh ZH yang juga merupakan seorang konten kreator Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup yakni keterangan saksi-saksi dan keterangan Ahli Hak Cipta pada Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia bahwa secara umum perbuatan dari ZH yang mengambil 2 (dua) buah foto/gambar tanpa seizin dari pemilik foto/gambar milik dari IKS merupakan pelanggaran hak cipta. hasilnya pada tanggal 09 Desember 2025 Penyidik Subdit I Indagsi meningkatkan status perkara dari tahap Penyelidikan ke Tahap Penyidikan.

Pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026 Penyidik subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo menetapkan ZH sebagai tersangka berdasarkan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan yakni Keterangan saksi-saksi, Keterangan Ahli dan Surat, selanjutnya Berkas perkara tersangka tersebut sedang dilengkapi oleh penyidik, tentu harapannya berkas perkara segera rampung dan dapat dilimpahkan ke JPU.

Adapun pasal yang diterapkan pada tersangka ZH yakni “setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 113 Ayat (3) Jo Pasal 9 Ayat (1) huruf b, g dan Pasal 9 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. (Mustopa)

 

Sumber: Polda Gorontalo

Previous Post

Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo

Next Post

Kabid Humas dan Dir Binmas Polda Jabar Hadiri Kegiatan Rajaban Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Ponpes Al-Mubaarok Sumedang

Next Post
Kabid Humas dan Dir Binmas Polda Jabar Hadiri Kegiatan Rajaban Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Ponpes Al-Mubaarok Sumedang

Kabid Humas dan Dir Binmas Polda Jabar Hadiri Kegiatan Rajaban Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Ponpes Al-Mubaarok Sumedang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

BPS Kabupaten Bekasi Gelar Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE2026) untuk Jamin Validitas Data

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor

Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Bangun Soliditas Internal, Kapolda Jabar Pimpin Lari Bersama Personel

Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

Wakapolda Jabar Nobar Piala Dunia Bersama Warga dan Insan Pers, Semarak Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Cirebon Kota

  TRENDING
BPS Kabupaten Bekasi Gelar Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE2026) untuk Jamin Validitas Data Juni 15, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor Juni 15, 2026
Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor Juni 15, 2026
Bangun Soliditas Internal, Kapolda Jabar Pimpin Lari Bersama Personel Juni 15, 2026
Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama Juni 15, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.