Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Operasi Antik Lodaya 2025: Pengedar Sabu di Garut di Bekuk Kepolisian

Redaktur IT by Redaktur IT
November 16, 2025
in Pidana
0
Operasi Antik Lodaya 2025: Pengedar Sabu di Garut di Bekuk Kepolisian

INFOPOLISI.NET | JABAR – Upaya Kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap jaringan perantara sabu yang beraksi di wilayah Garut.

Penangkapan ini menegaskan kembali komitmen Polri dalam menjaga ruang publik dari ancaman narkotika yang kian meresahkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial CWS alias Ebet (25) telah diamankan pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.

Penangkapan tersebut dilakukan dengan cermat setelah petugas mencium adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan distribusi sabu.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja intelijen yang terukur.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 8,51 gram sabu (netto) yang telah dikemas ke dalam puluhan paket siap edar.

Tidak hanya itu, polisi turut menyita alat pengemasan, lakban, plastik klip, alat hisap, sebuah handphone berisi riwayat transaksi, serta sepeda motor yang kerap digunakan pelaku dalam menjalankan aktivitasnya.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut milik seseorang berinisial U, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka bertugas mengambil, menimbang, mengemas, hingga menyimpan sabu di beberapa titik, termasuk wilayah Garut Kota dan Banyuresmi. Selama November 2025, tersangka tercatat sudah menerima tiga kali pasokan dari U,” jelas AKP Usep pada Minggu (16/11/2025).

Dalam praktiknya, tersangka mendapat upah Rp100.000 per gram dan akses untuk menggunakan sabu secara gratis membuatnya tidak hanya menjadi perantara, tetapi juga pengguna aktif.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kombes Hendra.

Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri hadir dan bekerja secara konsisten dalam memutus jaringan gelap narkotika, memastikan masa depan generasi bangsa tetap terlindungi. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda NTB Gelar Penyusunan Revisi Anggaran Pagu Minus Belanja Pegawai

Next Post

Polwan Parung Jadi Pahlawan Kemanusiaan: Anak Hilang Dipertemukan Kembali dengan Orang Tuanya

Next Post
Polwan Parung Jadi Pahlawan Kemanusiaan: Anak Hilang Dipertemukan Kembali dengan Orang Tuanya

Polwan Parung Jadi Pahlawan Kemanusiaan: Anak Hilang Dipertemukan Kembali dengan Orang Tuanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polda Jabar Tetapkan 6 Tersangka Pembakaran Pos Polisi Cikapayang, Barang Bukti Bom Molotov Disita

Warga Hegarmanah Memohon Perhatian: Rumah Bocor, Harap Bantuan Segera dari Pemkab dan BAZNAS Bekasi

Polwan Polda Jabar Bagikan Konsumsi kepada Buruh Pendemo di Monas pada May Day 2026

BERIKAN LAYANAN KESEHATAN KEPADA PENDEMO SAAT MAY DAY FIESTA DI MONAS

Marak Penipuan Haji, Wamenhaj Dahnil Minta Masyarakat Waspada Tawaran Ilegal

Car Free Day Buah Batu Hilang, Komunitas Buah Batu Corp (BBC) Desak Walikota Bandung Buka Kembali Ruang Publik

  TRENDING
Polda Jabar Tetapkan 6 Tersangka Pembakaran Pos Polisi Cikapayang, Barang Bukti Bom Molotov Disita Mei 2, 2026
Warga Hegarmanah Memohon Perhatian: Rumah Bocor, Harap Bantuan Segera dari Pemkab dan BAZNAS Bekasi Mei 2, 2026
Polwan Polda Jabar Bagikan Konsumsi kepada Buruh Pendemo di Monas pada May Day 2026 Mei 2, 2026
BERIKAN LAYANAN KESEHATAN KEPADA PENDEMO SAAT MAY DAY FIESTA DI MONAS Mei 2, 2026
Marak Penipuan Haji, Wamenhaj Dahnil Minta Masyarakat Waspada Tawaran Ilegal Mei 2, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.