Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Operasi Antik Lodaya 2025: Pengedar Sabu di Garut di Bekuk Kepolisian

Redaktur IT by Redaktur IT
November 16, 2025
in Pidana
0
Operasi Antik Lodaya 2025: Pengedar Sabu di Garut di Bekuk Kepolisian

INFOPOLISI.NET | JABAR – Upaya Kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap jaringan perantara sabu yang beraksi di wilayah Garut.

Penangkapan ini menegaskan kembali komitmen Polri dalam menjaga ruang publik dari ancaman narkotika yang kian meresahkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial CWS alias Ebet (25) telah diamankan pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.

Penangkapan tersebut dilakukan dengan cermat setelah petugas mencium adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan distribusi sabu.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja intelijen yang terukur.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 8,51 gram sabu (netto) yang telah dikemas ke dalam puluhan paket siap edar.

Tidak hanya itu, polisi turut menyita alat pengemasan, lakban, plastik klip, alat hisap, sebuah handphone berisi riwayat transaksi, serta sepeda motor yang kerap digunakan pelaku dalam menjalankan aktivitasnya.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut milik seseorang berinisial U, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka bertugas mengambil, menimbang, mengemas, hingga menyimpan sabu di beberapa titik, termasuk wilayah Garut Kota dan Banyuresmi. Selama November 2025, tersangka tercatat sudah menerima tiga kali pasokan dari U,” jelas AKP Usep pada Minggu (16/11/2025).

Dalam praktiknya, tersangka mendapat upah Rp100.000 per gram dan akses untuk menggunakan sabu secara gratis membuatnya tidak hanya menjadi perantara, tetapi juga pengguna aktif.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup.

Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kombes Hendra.

Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri hadir dan bekerja secara konsisten dalam memutus jaringan gelap narkotika, memastikan masa depan generasi bangsa tetap terlindungi. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda NTB Gelar Penyusunan Revisi Anggaran Pagu Minus Belanja Pegawai

Next Post

Polwan Parung Jadi Pahlawan Kemanusiaan: Anak Hilang Dipertemukan Kembali dengan Orang Tuanya

Next Post
Polwan Parung Jadi Pahlawan Kemanusiaan: Anak Hilang Dipertemukan Kembali dengan Orang Tuanya

Polwan Parung Jadi Pahlawan Kemanusiaan: Anak Hilang Dipertemukan Kembali dengan Orang Tuanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

‎Tindak Lanjuti Video Viral, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Pemalakan di Perlintasan Kereta Api Bojong Salam

‎Polisi Razia Warung Pinggir Jalan, Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin

‎Dari Rutilahu Jadi Layak Huni, Polisi Bantu Warga Caringin

‎Respons Cepat Bencana, Polri dan Warga Dirikan Jembatan Darurat di Garut

‎Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga

Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Ada Penipuan Laporkan ke Layanan Online QR Code

  TRENDING
‎Tindak Lanjuti Video Viral, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Pemalakan di Perlintasan Kereta Api Bojong Salam April 13, 2026
‎Polisi Razia Warung Pinggir Jalan, Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin April 13, 2026
‎Dari Rutilahu Jadi Layak Huni, Polisi Bantu Warga Caringin April 13, 2026
‎Respons Cepat Bencana, Polri dan Warga Dirikan Jembatan Darurat di Garut April 13, 2026
‎Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga April 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.