Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polda Jabar Dalami Kasus Perburuan Satwa Dilindungi di Gunung Sangga Buana

Redaktur IT by Redaktur IT
Januari 27, 2026
in Pidana
0
Polda Jabar Dalami Kasus Perburuan Satwa Dilindungi di Gunung Sangga Buana

INFOPOLISI.NET | JABAR – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan perburuan hewan dilindungi yang terjadi di kawasan Gunung Sangga Buana, Kabupaten Karawang.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perburuan satwa dilindungi tersebut. Kelima orang itu masing-masing berinisial M, U, J, AM, dan A, dan saat ini seluruhnya telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan.

“Kelima orang tersebut sudah kita amankan di Polres Karawang dan telah kita ambil keterangannya terkait dugaan perburuan hewan dilindungi di kawasan Gunung Sangga Buana,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (27/1/2026)

Dalam proses penindakan, kepolisian juga menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga digunakan untuk melakukan perburuan hewan dilindungi. Barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Namun demikian, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa saat ini kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi, karena penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan saksi lainnya.

“Sementara ini statusnya masih saksi. Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka status saksi akan ditingkatkan menjadi tersangka,” tegasnya.

Para saksi diketahui beralamat di Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, sementara lokasi dugaan perburuan dan penindakan berada di sekitar kawasan Gunung Sangga Buana, Karawang.

Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perburuan satwa liar yang dilindungi, karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga mengancam kelestarian ekosistem dan keseimbangan alam. (Mustopa)

 

Bidhumas Polda Jabar

Previous Post

Kepala Sekolah dan Orang Tua Capai Kesepakatan, SDN 060 Raya Barat Benahi Tata Tertib Pembelajaran

Next Post

Air Mata Haru Patmawati: Buruh Petik Kangkung di Lombok Timur Kini Miliki Harapan Rumah Layak

Next Post
Air Mata Haru Patmawati: Buruh Petik Kangkung di Lombok Timur Kini Miliki Harapan Rumah Layak

Air Mata Haru Patmawati: Buruh Petik Kangkung di Lombok Timur Kini Miliki Harapan Rumah Layak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

PPIH Jabar Ungkap Data Haji 2026: 68 Kloter Diberangkatkan, 22 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci

Kades Karangsari Bao Umbara Apresiasi Bantuan Hewan Qurban dari PT Michelin Indonesia untuk Warga Masyarakat

Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

RS Sentot Patrol Kini Milik Pemprov Jabar, Akses Layanan Kesehatan Warga Indramayu Diperkuat

Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026

Kapolda Jabar Gelar Sholat Idul Adha Bersama Personel dan Masyarakat di Mapolda Jabar

  TRENDING
PPIH Jabar Ungkap Data Haji 2026: 68 Kloter Diberangkatkan, 22 Jemaah Haji Jawa Barat Wafat di Tanah Suci Mei 29, 2026
Kades Karangsari Bao Umbara Apresiasi Bantuan Hewan Qurban dari PT Michelin Indonesia untuk Warga Masyarakat Mei 28, 2026
Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Mei 28, 2026
RS Sentot Patrol Kini Milik Pemprov Jabar, Akses Layanan Kesehatan Warga Indramayu Diperkuat Mei 28, 2026
Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 Mei 27, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.