Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

TNI AL Tegakkan Kedaulatan Laut: Gagalkan Penyelundupan Lobster Rp29,970 Miliar di Merak

inpol by inpol
Juni 1, 2025
in Pidana
0
TNI AL Tegakkan Kedaulatan Laut: Gagalkan Penyelundupan Lobster Rp29,970 Miliar di Merak

INFOPOLISI.NET | CILEGON,BANTEN – TNI Angkatan Laut melalui Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 199.800 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Sabtu malam (31/5/2025). Nilai ekonomi benur tersebut diperkirakan mencapai Rp29,970 miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kendaraan mencurigakan yang membawa benih lobster dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Berdasarkan informasi tersebut, tim F1QR segera melakukan penyekatan dan pengawasan ketat di area terminal eksekutif.

Tak lama berselang, sebuah mobil Toyota Hiace yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan melintas dan langsung dihentikan untuk pemeriksaan. Di dalam kendaraan tersebut ditemukan 40 boks styrofoam berisi benih bening lobster yang dikemas untuk dikirim secara ilegal. Mobil tersebut dikendarai oleh pasangan suami istri, berinisial DIS (35) dan MS (26).

Potensi Ekspor Ilegal Bernilai Tinggi
Dari hasil pemeriksaan awal, BBL tersebut diketahui merupakan jenis pasir yang berasal dari wilayah Pulau Jawa. Jenis ini dikenal memiliki nilai ekspor tinggi, terutama ke negara-negara Asia Timur. Diduga kuat benur ini akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur Sumatera.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetya, menjelaskan bahwa penyelundupan benur secara ilegal merupakan tindakan yang melanggar hukum, merusak ekosistem laut, serta merugikan nelayan lokal dan potensi budidaya dalam negeri.

“Benur seperti ini seharusnya menjadi sumber daya yang dikelola untuk kesejahteraan nasional, bukan dijual secara ilegal ke luar negeri,” ujar Uki dalam keterangan pers, Minggu (1/6/2025).

Penyidikan Lanjutan dan Komitmen Pengamanan Laut, Pasangan pelaku saat ini telah diamankan di Markas Komando Lanal Banten bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyelidikan akan mengungkap asal muasal benur, jaringan penyelundupan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

TNI AL menegaskan akan terus memperkuat pengawasan wilayah laut nasional guna mencegah segala bentuk kejahatan lintas laut, termasuk perdagangan biota laut ilegal. Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan penyelundupan.

Sebagai bagian dari langkah pemulihan, sebagian besar benih lobster hasil sitaan telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Teluk Merak, disaksikan langsung oleh Laksamana Pertama TNI Uki Prasetya.

“Kami berkomitmen tidak hanya memberantas kejahatan, tetapi juga memulihkan alam dari dampak yang ditimbulkan,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Polda Jabar Kerahkan K9 Bantu Pencarian Korban Longsor di Gunung Kuda, Cirebon

Next Post

Pengadilan Negeri Kls I Khusus Bandung Gelar Sidang PMH, Majelis Hakim Agendakan Mediasi 

Next Post
Pengadilan Negeri Kls I Khusus Bandung Gelar Sidang PMH, Majelis Hakim Agendakan Mediasi 

Pengadilan Negeri Kls I Khusus Bandung Gelar Sidang PMH, Majelis Hakim Agendakan Mediasi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai

Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas

LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki

  TRENDING
Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat Februari 11, 2026
Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka Februari 11, 2026
Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai Februari 11, 2026
Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas Februari 11, 2026
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE Februari 11, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.