Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu

mustopa salim by mustopa salim
Juni 8, 2026
in Pidana
0
Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu

INFOPOLISI.NET | INDRAMAYU -Kuasa hukum korban kasus pembunuhan Paoman Indramayu, Hery Reang, menegaskan komitmen dan keyakinannya bahwa kepolisian tidak salah menangkap orang, Ia menyatakan siap memenuhi janjinya untuk berjalan kaki dari Kecamatan Anjatan menuju Polres Indramayu jika terdakwa yang saat ini disidang terbukti bukan pelaku utama.

Pernyataan berani tersebut disampaikan Hery dengan mimik muka serius usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (4/6/2026) kemarin.

Konsisten dan Bukan Gertakan Kosong
Hery menegaskan bahwa dirinya tidak akan menarik ucapan yang sempat viral di ruang publik beberapa waktu lalu, Ia memegang teguh pernyataannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keyakinan hukumnya.

“Dari awal saya konsisten dan tidak akan berubah. Sampai sekarang saya belum cabut pernyataan itu. Kalau polisi salah tangkap, saya akan jalan kaki dari Anjatan ke Polres Indramayu, Ini bukan gertakan kosong,” ujar Hery Reang, Senin (8/6/2026)

Alat Bukti CCTV Patahkan Alibi Terdakwa
Keyakinan kuat Hery didasari oleh seluruh fakta yang terungkap selama proses persidangan. Menurut pandangannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyajikan alat bukti yang sangat kuat dan tak terbantahkan, terutama rekaman kamera pengawas (CCTV).

Alibi Terdakwa terpatahkan Rekaman CCTV dengan jelas memperlihatkan pergerakan kedua terdakwa, Ririn dan Priyo, selama proses pembunuhan berlangsung, Pelaku Utama, Berdasarkan bukti visual tersebut, Hery meyakini Ririn dan Priyo merupakan aktor utama di balik tewasnya 5 korban dalam tragedi Paoman.

Sidang Maraton Menuju Replik JPU
Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wimmi D. Simarmata, S.H., M.H., sejauh ini berlangsung secara maraton, Hal ini dilakukan demi menguji seluruh bukti krusial agar kasus ini menjadi terang benderang dan dapat dinilai secara objektif oleh publik.

Proses hukum kasus pembunuhan lima korban di Paoman ini akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan replik (jawaban atas pembelaan terdakwa) dari Jaksa Penuntut Umum. (Mustopa)

Previous Post

DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF

Next Post

ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

Next Post
ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Terima Audensi PT Bank Syariah Indonesia, Kodam II/Swj Perkuat Sinergi Layanan Perbankan Syariah

Pemkot Bandung Segel Lokasi Penebangan 12 Pohon Tanpa Izin di Pasar Cijerah

Polda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Skala Besar Berkelanjutan, Jaga Kota Bandung Tetap Aman

Polda Jambi Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Korupsi DAK SMK Dinas Pendidikan Ke Kejati Jambi

Kasus Hotman Paris Jadi Sorotan, Wartawan Gerudug Polda Jabar Desak Polri Jaga Marwah Profesi Jurnalistik

Aliansi Payung Hitam Gelar Aksi di Polresta Bogor Kota, Soroti Transparansi Rehabilitasi Narkotika dan Kekosongan Regulasi Penanganan Pengguna OKT

  TRENDING
Terima Audensi PT Bank Syariah Indonesia, Kodam II/Swj Perkuat Sinergi Layanan Perbankan Syariah Juli 24, 2026
Pemkot Bandung Segel Lokasi Penebangan 12 Pohon Tanpa Izin di Pasar Cijerah Juli 24, 2026
Polda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Skala Besar Berkelanjutan, Jaga Kota Bandung Tetap Aman Juli 24, 2026
Polda Jambi Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Korupsi DAK SMK Dinas Pendidikan Ke Kejati Jambi Juli 24, 2026
Kasus Hotman Paris Jadi Sorotan, Wartawan Gerudug Polda Jabar Desak Polri Jaga Marwah Profesi Jurnalistik Juli 24, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.