INFOPOLISI.NET | CIANJUR – Merasa dijadikan kambing hitam, Kepala Desa TD angkat bicara dan menyebut pelapor justru berupaya memeras dirinya.
“Itu uang rentenir! Bendahara pinjam awal cuma Rp120 juta dan sudah dibayar sebagian. Tapi tiba-tiba muncul kuitansi Rp560 juta. Dari mana angka itu? Saya tolak!” kata TD, garang.
TD juga mengungkap bahwa pelapor kemudian menuntut Rp350 juta serta surat pernyataan. Ia mengklaim telah membuat pernyataan, tapi kemudian isi surat tersebut diubah sepihak dari pinjaman menjadi titipan.
“Itu bukan penipuan. Justru saya yang merasa diperas oleh mereka. Ini sudah masuk penyidikan, dan saya sudah 4 kali dipanggil Polres Cianjur,” ujarnya.
TD bahkan mengakui dana talangan itu atas perintahnya, namun menyebut nilainya tidak sebesar yang dituduhkan. Ia berdalih dana tersebut digunakan untuk melunasi hutang-hutang kepala desa sebelumnya.
Soal pengembalian setelah Dana Desa cair? TD berdalih tidak tahu-menahu, dan melempar tanggung jawab ke bendaharanya, Fuji.(*)









