Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Wilayah Bandung Kulon

Redaktur IT by Redaktur IT
Januari 8, 2026
in Sorotan
0
Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Wilayah Bandung Kulon

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Dugaan peredaran obat-obatan keras ilegal kembali terpantau oleh awak media. Kali ini, sebuah warung yang berlokasi di Jalan WR Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, diduga menjual obat keras golongan G seperti Tramadol, Eximer, dan Trihex secara bebas, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas warung tersebut terbilang ramai. Kios yang diketahui dijaga oleh seorang pria bernama Pace itu tampak didatangi pembeli silih berganti, sebagian besar menggunakan sepeda motor. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik penjualan obat keras di lokasi itu telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Peredaran obat keras tanpa izin edar dan tanpa pengawasan medis bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Tramadol, Eximer, dan Trihex merupakan obat yang seharusnya hanya dikonsumsi berdasarkan resep dokter karena memiliki risiko tinggi jika disalahgunakan.

Secara medis, penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, kejang, halusinasi, ketergantungan berat, hingga berujung pada kematian, terutama jika dikonsumsi dalam dosis tinggi atau dikombinasikan dengan zat berbahaya lainnya.

Kondisi ini memicu keresahan warga, khususnya terkait keselamatan generasi muda yang kerap menjadi sasaran utama peredaran obat keras ilegal. Akses yang mudah dan pola penjualan yang terkesan bebas dinilai dapat mempercepat penyalahgunaan di kalangan remaja serta memicu dampak sosial yang lebih luas, mulai dari meningkatnya kriminalitas hingga rusaknya masa depan generasi bangsa.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna meminta klarifikasi serta mendorong langkah penindakan dan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah tersebut. (Red)

Previous Post

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden Prabowo di Panen Raya Padi Karawang

Next Post

Danrem 062/Tn Laksanakan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Garut

Next Post
Danrem 062/Tn Laksanakan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Garut

Danrem 062/Tn Laksanakan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Garut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Dr. Baslini, M.Pd Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat

Empat Jembatan Baru di OKI Perkuat Konektivitas Desa dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Forjubes, Pemkab OKI dan PT. OKI Pulp Sepakat Buka Demplot Cegah Karhutla

Muchendi Jadi Responden Pertama SE 2026, Warga OKI Diminta Sampaikan Data Akurat

Memperingati HUT Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Padati Mapolres Sukabumi Kota Ikuti Sepeda Santai dan Jalan Santai

Walau Sempat Harga Material Naik, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Komitmen Perbaikan Jalan

  TRENDING
Dr. Baslini, M.Pd Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Juni 16, 2026
Empat Jembatan Baru di OKI Perkuat Konektivitas Desa dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Juni 16, 2026
Forjubes, Pemkab OKI dan PT. OKI Pulp Sepakat Buka Demplot Cegah Karhutla Juni 16, 2026
Muchendi Jadi Responden Pertama SE 2026, Warga OKI Diminta Sampaikan Data Akurat Juni 16, 2026
Memperingati HUT Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Padati Mapolres Sukabumi Kota Ikuti Sepeda Santai dan Jalan Santai Juni 15, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.