Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Wilayah Bandung Kulon

Redaktur IT by Redaktur IT
Januari 8, 2026
in Sorotan
0
Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Wilayah Bandung Kulon

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Dugaan peredaran obat-obatan keras ilegal kembali terpantau oleh awak media. Kali ini, sebuah warung yang berlokasi di Jalan WR Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, diduga menjual obat keras golongan G seperti Tramadol, Eximer, dan Trihex secara bebas, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas warung tersebut terbilang ramai. Kios yang diketahui dijaga oleh seorang pria bernama Pace itu tampak didatangi pembeli silih berganti, sebagian besar menggunakan sepeda motor. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik penjualan obat keras di lokasi itu telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Peredaran obat keras tanpa izin edar dan tanpa pengawasan medis bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Tramadol, Eximer, dan Trihex merupakan obat yang seharusnya hanya dikonsumsi berdasarkan resep dokter karena memiliki risiko tinggi jika disalahgunakan.

Secara medis, penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, kejang, halusinasi, ketergantungan berat, hingga berujung pada kematian, terutama jika dikonsumsi dalam dosis tinggi atau dikombinasikan dengan zat berbahaya lainnya.

Kondisi ini memicu keresahan warga, khususnya terkait keselamatan generasi muda yang kerap menjadi sasaran utama peredaran obat keras ilegal. Akses yang mudah dan pola penjualan yang terkesan bebas dinilai dapat mempercepat penyalahgunaan di kalangan remaja serta memicu dampak sosial yang lebih luas, mulai dari meningkatnya kriminalitas hingga rusaknya masa depan generasi bangsa.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna meminta klarifikasi serta mendorong langkah penindakan dan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah tersebut. (Red)

Previous Post

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden Prabowo di Panen Raya Padi Karawang

Next Post

Danrem 062/Tn Laksanakan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Garut

Next Post
Danrem 062/Tn Laksanakan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Garut

Danrem 062/Tn Laksanakan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Garut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polresta Bandung Ungkap Peredaran Miras Oplosan Diduga Berbahan Berbahaya, Tiga Orang Diamankan

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke- 81, BAZNAS Kota Bandung Gebyar Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah 

Polsek Cimenyan Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Tokoh NU di Arcamanik

Polri Tanam Serentak Bawang Putih di 14 Daerah di Jabar

Wujudkan Swasembada, Waka Polri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak

Bahagia Petani Bawang Putih Cianjur usai Terima Bansos dari Wakapolri

  TRENDING
Polresta Bandung Ungkap Peredaran Miras Oplosan Diduga Berbahan Berbahaya, Tiga Orang Diamankan Agustus 21, 2026
Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke- 81, BAZNAS Kota Bandung Gebyar Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah  Agustus 21, 2026
Polsek Cimenyan Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Tokoh NU di Arcamanik Agustus 21, 2026
Polri Tanam Serentak Bawang Putih di 14 Daerah di Jabar Agustus 19, 2026
Wujudkan Swasembada, Waka Polri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak Agustus 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.