Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Harapan Anak SMPN Negeri 1 BBC, Dibawah Bayang – bayang Sengketa Lahan

Redaktur IT by Redaktur IT
Juni 9, 2025
in Sorotan
0
Harapan Anak SMPN Negeri 1 BBC, Dibawah Bayang – bayang Sengketa Lahan

INFOPOLISI.NET | PURWAKARTA – Sekitar 600 siswa SMP Negeri 1 BBC di Kabupaten Purwakarta terancam kehilangan tempat belajar akibat sengketa lahan yang saat ini tengah bergulir di pengadilan.

Sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris mengajukan gugatan atas kepemilikan lahan sekolah tersebut.

Kasus ini telah memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung, setelah sebelumnya melalui putusan Pengadilan Negeri Purwakarta dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Persoalan ini mencerminkan rumitnya konflik agraria yang berdampak langsung pada akses pendidikan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa.

Kuasa Hukum Bupati Purwakarta, Mayor CHK Marwan Iswandi, SH, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan telah mengambil langkah-langkah cepat dan strategis untuk mengatasi persoalan ini. Senin (09/10/2025)

“Bukti kepemilikan yang sah ada pada Pemkab melalui Dinas Pendidikan, yaitu sertifikat hak pakai. SMP ini sudah berdiri sejak tahun 1980. Dari sisi legalitas, statusnya sangat kuat,” jelas Marwan yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum Pegi Perong di Kasus Vina Cirebon.

Ia juga mempertanyakan alasan dan waktu gugatan yang baru diajukan belakangan ini.

“Selama lebih dari 40 tahun keberadaan sekolah ini, mengapa baru sekarang menggugat? Berdasarkan ketentuan hukum, tanah yang telah dikuasai dan dimanfaatkan lebih dari 20 tahun dapat diajukan sertifikat, dan dalam hal ini Pemkab telah memiliki sertifikat resmi dari BPN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marwan menyebutkan bahwa terdapat kekeliruan dalam penentuan objek gugatan oleh pihak penggugat.

“Mereka menggugat berdasarkan kohir atau surat desa yang tidak sesuai dengan objek lahan yang sebenarnya,” ujarnya.

Meski dua putusan sebelumnya tidak menguntungkan Pemkab, Marwan optimistis Mahkamah Agung akan mengabulkan permohonan kasasi dan mengembalikan keadilan kepada pihak sekolah dan para siswa.

“Mahkamah Agung adalah harapan terakhir kami untuk memperjuangkan hak-hak 600 siswa dan guru. Jangan sampai kekalahan ini mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Perlunya Pendekatan yang Sistemik untuk Pencegahan Kejahatan Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan

Next Post

BUPATI SUKABUMI HADIRI GRAND OPENING RATU FRESHMART, RESMIKAN SPPG PALABUHANRATU 2 DAN 3

Next Post

BUPATI SUKABUMI HADIRI GRAND OPENING RATU FRESHMART, RESMIKAN SPPG PALABUHANRATU 2 DAN 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Elitkita.com Berkolaborasi dengan DKM Masjid Al-Mukhlisin Tebar Kebaikan Berbagi Al-Qur’an & Santunan, Wawalkot Bandung H. Erwin Berikan Simbolis

Forkom Potmas Kiaracondong Rayakan HUT Ke 8, Komitmen Jaga Kondusivitas Kota Bandung

Perkuat Sinergi dan Kondusivitas, Forkom Potmas Kiaracondong Gelar Syukuran HUT ke-8, Wakil Wali Kota Apresiasi

Pemkot Bandung Koordinasi dengan Polisi Usut Pencurian Kabel Lampu Lalu Lintas

Kota Bandung Bersiap Salurkan 200 Becak Listrik, Tablet Pintar dan Kacamata Pintar bagi Pelajar

OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah, Polda Sumsel Amankan Dua Oknum PPPK Disdik Banyusain

  TRENDING
Elitkita.com Berkolaborasi dengan DKM Masjid Al-Mukhlisin Tebar Kebaikan Berbagi Al-Qur’an & Santunan, Wawalkot Bandung H. Erwin Berikan Simbolis September 20, 2026
Forkom Potmas Kiaracondong Rayakan HUT Ke 8, Komitmen Jaga Kondusivitas Kota Bandung September 20, 2026
Perkuat Sinergi dan Kondusivitas, Forkom Potmas Kiaracondong Gelar Syukuran HUT ke-8, Wakil Wali Kota Apresiasi September 20, 2026
Pemkot Bandung Koordinasi dengan Polisi Usut Pencurian Kabel Lampu Lalu Lintas September 20, 2026
Kota Bandung Bersiap Salurkan 200 Becak Listrik, Tablet Pintar dan Kacamata Pintar bagi Pelajar September 20, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.