Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Kerja di Ujung Bahaya: Mall Sosoro Biarkan Pekerja Tanpa APD di Ketinggian

inpol by inpol
Juni 17, 2025
in Sorotan
0
Kerja di Ujung Bahaya: Mall Sosoro Biarkan Pekerja Tanpa APD di Ketinggian

INFOPOLISI.NET | CILEGON MERAK
Praktik kerja berisiko tinggi tanpa perlindungan memadai kembali mencoreng wajah keselamatan kerja di Indonesia. Sejumlah pekerja terekam melakukan aktivitas konstruksi di atap Mall Sosoro, kawasan Pelabuhan Eksekutif Merak, tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) standar—dan yang lebih mengkhawatirkan, tanpa pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).16 Juni 202

Peristiwa ini terekam pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 16.46 WIB. Dalam dokumentasi warga yang berada di lokasi, beberapa pekerja tampak bebas berjalan dan bekerja di ketinggian tanpa helm, sabuk pengaman, atau safety harness. Pemandangan yang sejatinya tak pantas terjadi di era di mana regulasi keselamatan kerja sudah terang benderang.

“Itu sangat membahayakan nyawa pekerja. Kalau terpeleset atau hilang keseimbangan, bisa fatal. Saya kira proyek di tempat seperti ini pasti ada pengawas K3, ternyata tidak,” ujar seorang pengunjung yang merekam kejadian dan memilih tidak disebutkan namanya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi kepada pihak manajemen Mall Sosoro. Namun, hingga berita ini diturunkan, manajer mall bernama Zonfri belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp juga belum mendapat balasan.

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah manajemen Mall Sosoro sengaja menutup mata terhadap pelanggaran keselamatan kerja, ataukah memang tidak memiliki sistem pengawasan K3 yang memadai?

Padahal, Pasal 86 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara eksplisit menyatakan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Lebih lanjut, Permenaker No. PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri menegaskan bahwa pekerjaan di ketinggian dikategorikan sebagai pekerjaan dengan risiko tinggi, sehingga wajib dilengkapi dengan APD dan pengawasan yang ketat.

Insiden ini bukan hanya soal kelalaian teknis, melainkan indikasi lemahnya penegakan regulasi di sektor komersial. Kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon untuk segera turun tangan, melakukan inspeksi, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran administratif maupun pidana.

Sebelum korban jiwa menjadi pembayar kelalaian ini—pertanggungjawaban semestinya sudah ditegakkan.

(Redaksi)

Previous Post

Majelis Hakim Vonis 3 Tahun Penjara Miming Theniko Terdakwa Kasus Penipuan

Next Post

Tertibkan Kendaraan Odol, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Next Post
Tertibkan Kendaraan Odol, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Tertibkan Kendaraan Odol, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pelapor Desak Gelar Perkara Bandar Narkoba Ancam Pembunuhan Wartawan Senior Agar Segera Ditahan Polresta Sukabumi

Polisi Sita 115 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Sungai Cigarunggang Kawali Ciamis

Dir Lantas Polda Jabar Cek Jalur Arteri Selatan, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kondisi Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026

Patroli Raimas Satgas Preventif Polisi Gagalkan Tawuran di Perbatasan Desa Cangkring dan Desa Babadan, Enam Remaja diamankan

Pekerjaan Penataan Area Mall Sosoro Eksekutif Merak Disorot, Penerapan K3 Dinilai Minim

  TRENDING
Pelapor Desak Gelar Perkara Bandar Narkoba Ancam Pembunuhan Wartawan Senior Agar Segera Ditahan Polresta Sukabumi Januari 18, 2026
Polisi Sita 115 Botol Miras Hasil Razia Pekat Januari 17, 2026
Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Sungai Cigarunggang Kawali Ciamis Januari 17, 2026
Dir Lantas Polda Jabar Cek Jalur Arteri Selatan, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kondisi Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026 Januari 17, 2026
Patroli Raimas Satgas Preventif Polisi Gagalkan Tawuran di Perbatasan Desa Cangkring dan Desa Babadan, Enam Remaja diamankan Januari 17, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.