Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Kerja di Ujung Bahaya: Mall Sosoro Biarkan Pekerja Tanpa APD di Ketinggian

Redaktur IT by Redaktur IT
Juni 17, 2025
in Sorotan
0
Kerja di Ujung Bahaya: Mall Sosoro Biarkan Pekerja Tanpa APD di Ketinggian

INFOPOLISI.NET | CILEGON MERAK
Praktik kerja berisiko tinggi tanpa perlindungan memadai kembali mencoreng wajah keselamatan kerja di Indonesia. Sejumlah pekerja terekam melakukan aktivitas konstruksi di atap Mall Sosoro, kawasan Pelabuhan Eksekutif Merak, tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) standar—dan yang lebih mengkhawatirkan, tanpa pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).16 Juni 202

Peristiwa ini terekam pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 16.46 WIB. Dalam dokumentasi warga yang berada di lokasi, beberapa pekerja tampak bebas berjalan dan bekerja di ketinggian tanpa helm, sabuk pengaman, atau safety harness. Pemandangan yang sejatinya tak pantas terjadi di era di mana regulasi keselamatan kerja sudah terang benderang.

“Itu sangat membahayakan nyawa pekerja. Kalau terpeleset atau hilang keseimbangan, bisa fatal. Saya kira proyek di tempat seperti ini pasti ada pengawas K3, ternyata tidak,” ujar seorang pengunjung yang merekam kejadian dan memilih tidak disebutkan namanya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi kepada pihak manajemen Mall Sosoro. Namun, hingga berita ini diturunkan, manajer mall bernama Zonfri belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp juga belum mendapat balasan.

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah manajemen Mall Sosoro sengaja menutup mata terhadap pelanggaran keselamatan kerja, ataukah memang tidak memiliki sistem pengawasan K3 yang memadai?

Padahal, Pasal 86 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara eksplisit menyatakan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Lebih lanjut, Permenaker No. PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri menegaskan bahwa pekerjaan di ketinggian dikategorikan sebagai pekerjaan dengan risiko tinggi, sehingga wajib dilengkapi dengan APD dan pengawasan yang ketat.

Insiden ini bukan hanya soal kelalaian teknis, melainkan indikasi lemahnya penegakan regulasi di sektor komersial. Kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon untuk segera turun tangan, melakukan inspeksi, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran administratif maupun pidana.

Sebelum korban jiwa menjadi pembayar kelalaian ini—pertanggungjawaban semestinya sudah ditegakkan.

(Redaksi)

Previous Post

Majelis Hakim Vonis 3 Tahun Penjara Miming Theniko Terdakwa Kasus Penipuan

Next Post

Tertibkan Kendaraan Odol, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Next Post
Tertibkan Kendaraan Odol, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Tertibkan Kendaraan Odol, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Sapa Jabar, Kapolres AKBP Sentot Paparkan Capaian dan Strategi Kamtibmas

BUPATI SUKABUMI ASEP JAPAR DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA

Kabid Humas Polda Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Kabid Humas Polda Jabar Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Humas Polri 2026

Polda Jabar Raih Juara 1 E-Learning Sertifikasi Kehumasan di Rakernis Humas Polri 2026

Ly’Soi Lawyers Sosial Indonesia Genap 11 Tahun, Dukung Roely Panggabean Sebagai Figur Pemimpin PERADI

  TRENDING
Sapa Jabar, Kapolres AKBP Sentot Paparkan Capaian dan Strategi Kamtibmas April 16, 2026
BUPATI SUKABUMI ASEP JAPAR DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA April 16, 2026
Kabid Humas Polda Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 April 16, 2026
Kabid Humas Polda Jabar Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Humas Polri 2026 April 16, 2026
Polda Jabar Raih Juara 1 E-Learning Sertifikasi Kehumasan di Rakernis Humas Polri 2026 April 16, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.