Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Majelis Hakim Vonis 3 Tahun Penjara Miming Theniko Terdakwa Kasus Penipuan

inpol by inpol
Juni 17, 2025
in Pidana
0
Majelis Hakim Vonis 3 Tahun Penjara Miming Theniko Terdakwa Kasus Penipuan

Foto/Dok: Sidang putusan perkara terdakwa penipuan Miming Theniko digelar di Pengadilan Negeri Klas I Bandung, 17 Juni 2025

 

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Bertempat di Pengadilan Negeri Bandung, Miming Theniko yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dengan nilai sebesar kurang lebih Rp100 miliar pada hari ini memasuki sidang pembacaan tuntutan oleh Majelis Hakim, Selasa 17 Juni 2025.

Pada sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Miming Theniko dengan hukuman 3 tahun penjara, karena terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mana sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Menanggapi putusan hakim yang memvonis terdakwa Miming Theniko selama 3 Tahun Penjara, Adv. Romeo Benny Hutabarat, S.H., selaku kuasa hukum THE SIAUW TJIU sangat mengapresiasi.

“Pertama tama saya ucapkan terimakasih kepada majelis hakim yang telah memvonis terdakwa Miming Theniko dengan hukuman 3 Tahun Penjara,” ucap kuasa hukum THE SIAUW TJIU di ruang Media Center PN Bandung, Selasa 17 Juni 2025.

Adv. Romeo Benny Hutabarat, S.H., yang merupakan praktisi hukum ini berharap agar hal tersebut menjadi percontohan bagi masyarakat.

“Jika ada korban korban korban Miming Theniko lainnya, saya menghimbau agar segera menggugat tersangka ke pengadilan,” tambahnya

“Sekali lagi kami ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim dan kepada Jaksa Penuntut Umum yang telah bekerja keras dimana hasilnya menurut kami sangat memuaskan,” tandasnya. (Red)

Previous Post

Penghina dan Pelecehan Profesi Jurnalis Resmi Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Next Post

Kerja di Ujung Bahaya: Mall Sosoro Biarkan Pekerja Tanpa APD di Ketinggian

Next Post
Kerja di Ujung Bahaya: Mall Sosoro Biarkan Pekerja Tanpa APD di Ketinggian

Kerja di Ujung Bahaya: Mall Sosoro Biarkan Pekerja Tanpa APD di Ketinggian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direskrimsus Polda Gorontalo

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

BUPATI SUKABUMI TINJAU PEMASANGAN BARU SALURAN AIR BERSIH PERUMDA AM-TJM MUBARAKAH, UNTUK MASYARAKAT GRATIS

KOMPOLNAS SAMBUT BAIK PROGRAM REHABILITASI, POLSEK MALALAYANG SELAMATKAN GENERASI MUDA

LANCAR DAN HIKMAT! WALI KOTA LANTIK 21 PEJABAT PEMKOT SUKABUMI MALAM HARI, UTAMAKAN PELAYANAN PUBLIK

Jurnalis Polda Jabar ikut Dalam Acara Giat MBG di Dapur SPPG Polda Jabar

Kepala KUA Andir Gelar Kegiatan “KUA ANDIR CUP 2” Futsal Mini Soccer

Bupati Lotim Dorong Percepatan Penguatan Pariwisata dan UMKM di Sembalun

  TRENDING
BUPATI SUKABUMI TINJAU PEMASANGAN BARU SALURAN AIR BERSIH PERUMDA AM-TJM MUBARAKAH, UNTUK MASYARAKAT GRATIS Juli 10, 2025
KOMPOLNAS SAMBUT BAIK PROGRAM REHABILITASI, POLSEK MALALAYANG SELAMATKAN GENERASI MUDA Juli 10, 2025
LANCAR DAN HIKMAT! WALI KOTA LANTIK 21 PEJABAT PEMKOT SUKABUMI MALAM HARI, UTAMAKAN PELAYANAN PUBLIK Juli 10, 2025
Jurnalis Polda Jabar ikut Dalam Acara Giat MBG di Dapur SPPG Polda Jabar Juli 9, 2025
Kepala KUA Andir Gelar Kegiatan “KUA ANDIR CUP 2” Futsal Mini Soccer Juli 9, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.