Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Lapdu Dugaan Korupsi Ambulans RSUD Subang Mandeg, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Kejari dan Peran Pengawasan Kejati Jabar

mustopa salim by mustopa salim
April 23, 2026
in Sorotan
0
Lapdu Dugaan Korupsi Ambulans RSUD Subang Mandeg, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Kejari dan Peran Pengawasan Kejati Jabar

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Penanganan laporan pengaduan (Lapdu) dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ambulans RSUD Subang kembali menjadi sorotan. Pasalnya, laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Subang sejak April 2026 dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Di sela-sela konfirmasi dengan awak media, kuasa hukum Taufik Nasution, SH., MH., M.Kes, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus yang diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. Nunung.

“Publik tentu menunggu kepastian hukum. Namun hingga saat ini, penanganan laporan tersebut terkesan berjalan di tempat,” ujar Taufik.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah lanjutan dengan membawa laporan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat guna mendapatkan penanganan yang lebih serius dan transparan.

Menurutnya, Kejati Jawa Barat memiliki kewenangan strategis dan pengawasan berlapis (multilayered oversight) dalam memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan.

Selain melalui Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) yang berfungsi melakukan evaluasi dan pemeriksaan internal, terdapat pula peran penting Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) sebagai supervisor.

Aspidsus memiliki kewenangan dalam melakukan supervisi dan pengendalian penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk dugaan korupsi.

Dalam konteks ini, Aspidsus dapat melakukan telaah, memberikan petunjuk, hingga mengambil langkah koordinasi apabila penanganan perkara di tingkat kejaksaan negeri dinilai tidak berjalan optimal.

Sementara itu, Aswas berwenang melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap jaksa atau pejabat apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin atau ketidakprofesionalan dalam menangani laporan masyarakat.

Hasil pemeriksaan tersebut dapat berujung pada rekomendasi sanksi administratif kepada pimpinan.

Taufik menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik di sektor kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di lingkungan Kejari Subang maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (Redaksi)

Previous Post

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kadipaten Diselesaikan Secara Damai Melalui Restorative Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Lapdu Dugaan Korupsi Ambulans RSUD Subang Mandeg, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Kejari dan Peran Pengawasan Kejati Jabar

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kadipaten Diselesaikan Secara Damai Melalui Restorative Justice

Polisi Kembali Bersihkan Material Bekas Banjir di Karangpawitan

Polisi Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Akses Jalan Utama Rusak Parah Sejak 2020, Pemdes Karangsari Desak Pemkab Bekasi Segera Lakukan Perbaikan

2026 Fokus Perbaikan, Kadisdik Perintahkan Kabid SD Tinjau Sekolah Ruksak yang Roboh di Kabupaten Sukabumi

  TRENDING
Lapdu Dugaan Korupsi Ambulans RSUD Subang Mandeg, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Kejari dan Peran Pengawasan Kejati Jabar April 23, 2026
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kadipaten Diselesaikan Secara Damai Melalui Restorative Justice April 20, 2026
Polisi Kembali Bersihkan Material Bekas Banjir di Karangpawitan April 20, 2026
Polisi Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak April 20, 2026
Akses Jalan Utama Rusak Parah Sejak 2020, Pemdes Karangsari Desak Pemkab Bekasi Segera Lakukan Perbaikan April 20, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.