INFOPOLISI.NET| LOMBOK TIMUR –
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana melebur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk da Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ke dalam Dinas Sosial. Rencana tersebut menuai penolakan dari berbagai pihak termasuk Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND).
Ketua Eksekutif wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) NTB, Arif haryadi dengan tegas menolak rencana peleburan Dinas DP3AP2KB yang direncanakan pemerintah provinsi NTB.
“Menurutnya, rencana peleburan DP3AP2KB harus ditolak oleh semua pihak. Pasalnya, persoalan perempuan dan anak di NTB begitu banyak diantaranya, kasus pelecehan seksual terhadap anak, perkosaan, pernikahan dini hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus terjadi di NTB,”ujarnya melalui pernyataan tertulis yg diterima redaksi, Jumat 25 April 2025.
Arif juga mengatakan bahwa data menunjukan angka perkawinan anak di NTB meningkat dari 16,23% pada tahun 2022 menjadi 17,32%. Pada tahun 2023, jauh di atas rata-rata nasional yang menurun menjadi 6,92% pada tahun 2023. Selain itu, pada tahun 2022, tercatat 1.022 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan 672 kasus diantaranya melibatkan anak-anak.
“Data ini menunjukkan bahwa permasalahan perempuan dan anak di NTB masih sangat serius, sehingga diperlukan kefokusan peran DP3AP2KB untuk menangani persoalan tersebut, bukan malah ingin meleburkan perannya,”ujarnya.
Arif menambahkan juga kasus terbaru yang terjadi di pimpinan yayasan pondok pesantren lombok barat yang diduga memakan korban 10 orang santri mengalami pencabulan adalah bukti nyata peran DP3AP2KB harus diperkuat dan lebih difokuskan lagi perannya untuk penanganan kasus kekerasan seksual di NTB.
“DP3AP2KB memiliki peran strategis dalam mengawal sampai menurunkan angka kekerasan seksual di NTB, rencana peleburan bukanlah solusi untuk mengatasi kekerasan seksual.
Arif haryadi meminta agar pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membatalkan rencena peleburan DP3AP2KB ke OPD lain,”tutup arif. (Z)