Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Maraknya Tempat Hiburan Malam di Merpati Cilegon, Diduga Langgar Sejumlah Perda

Redaktur IT by Redaktur IT
April 15, 2025
in Sorotan
0
Maraknya Tempat Hiburan Malam di Merpati Cilegon, Diduga Langgar Sejumlah Perda

INFOPOLISI.NET | CILEGON – Merak Kawasan Merpati di Kota Cilegon kini dikenal sebagai salah satu pusat hiburan malam yang semakin ramai dikunjungi setiap harinya. Sejumlah tempat seperti Kafe One Dollar, tempat karaoke, hingga Diskotik Hall yang baru dibuka menjadi magnet utama bagi para pengunjung, baik dari dalam kota maupun luar daerah.

Diketahui, pengelola utama dari sejumlah tempat hiburan malam di kawasan ini adalah seorang pengusaha bernama Yayan, yang telah lama berkecimpung dalam bisnis hiburan. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas hiburan malam di Merpati berlangsung bebas, dengan peredaran minuman keras (miras) yang cukup besar, meskipun hal ini bertentangan dengan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kota Cilegon. Selasa (15/04/25)

Diduga Langgar Tiga Perda, Keberadaan tempat hiburan malam di kawasan Merpati diduga telah melanggar sedikitnya tiga regulasi daerah, yakni:

Perda Nomor 5 Tahun 2001
Mengatur tentang larangan peredaran minuman keras, pelanggaran kesusilaan, perjudian, dan penyalahgunaan narkotika serta zat adiktif lainnya.

Perda Nomor 2 Tahun 2003
Mengatur perizinan penyelenggaraan hiburan, termasuk pembatasan jam operasional tempat hiburan malam. Namun, banyak tempat di Merpati yang beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan.

Perda Nomor 3 Tahun 2013
Mengatur tentang pajak hiburan. Dugaan ketidaksesuaian pelaporan dan pembayaran pajak oleh pengelola tempat hiburan menjadi persoalan yang perlu ditindaklanjuti oleh Bapenda dan Inspektorat.

Pengawasan Lemah, Potensi Pelanggaran Luas, Situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari aparat terkait, terutama Satpol PP, Dinas Perizinan, dan Bapenda Kota Cilegon. Keberadaan tempat hiburan malam tanpa izin lengkap, serta operasional di luar jam yang diizinkan, dapat memicu pelanggaran yang lebih serius. Termasuk di antaranya potensi tindak pidana ringan, penyalahgunaan narkoba, hingga praktik prostitusi terselubung.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola tempat hiburan malam, Yayan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.(Red)

Previous Post

USAI BAPA AING HADIRI HUT KOTA, MASSA MAHASISWA SUKABUMI DEMO! PROGRAM WAKAF ASN PEMKOT RAWAN DISULAP

Next Post

Kapolda Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Polresta Bandung

Next Post
Kapolda Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Polresta Bandung

Kapolda Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Polresta Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

HUT ke-81 RI di Polda Jabar Dorong Personel Bekerja Adaptif hingga Solutif

Polda Jabar Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Instruksikan Anggota Pegang 4 Prinsip “Jaga Rawat Jawa Barat”

UPACARA PERINGATAN HUT KE 81 KEMERDEKAAN RI TINGKAT KABUPATEN SUKABUMI BERLANGSUNG KHIDMAT

Polresta Bandung Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Kapolresta Pimpin Upacara di Lapangan Mapolresta

Semarak HUT RI ke-81, Warga Tumpah Ruah Saksikan Panjat Pinang Penuh Keceriaan

HUT RI ke-81, Ponpes Al Turmudzi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia, Gus Anam Ajak Santri Jaga Keutuhan NKRI

  TRENDING
HUT ke-81 RI di Polda Jabar Dorong Personel Bekerja Adaptif hingga Solutif Agustus 17, 2026
Polda Jabar Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Instruksikan Anggota Pegang 4 Prinsip “Jaga Rawat Jawa Barat” Agustus 17, 2026
UPACARA PERINGATAN HUT KE 81 KEMERDEKAAN RI TINGKAT KABUPATEN SUKABUMI BERLANGSUNG KHIDMAT Agustus 17, 2026
Polresta Bandung Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Kapolresta Pimpin Upacara di Lapangan Mapolresta Agustus 17, 2026
Semarak HUT RI ke-81, Warga Tumpah Ruah Saksikan Panjat Pinang Penuh Keceriaan Agustus 17, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.