INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Peredaran obat keras jenis G di Kota Bandung makin marak saja. Salahsatu berada di wilayah Jalan Batu Api, Kecamatan Lengkong, sebuah warung makan yang berubah fungsi menjadi “apotik ilegal”. Obat keras seperti Tramadol, Eximer, dan Trihex dijual begitu saja, seolah-olah cuma dagang kerupuk.
Warga sekitar mengaku resah, tapi juga takut. Bukan takut kena tegur, tapi takut kena hal-hal yang tidak diinginkan.
“Paska penertiban oleh pemerintah kota bandung yang dulu mereka jualan di toko kecil, terus pindah ke warung seberang. Tapi ya kami takut lapor, takut nanti malah kami yang kena,” ujar seorang warga dengan ekspresi jengkel dan deg-degan. Kamis (18/12/2025)
Bukan rahasia umum lagi peredaran bisnis obat keras jenis G ini seperti tanaman liar, susah ditebang, tumbuh lagi. Bisnis yang menggiurkan dengan omzet jutaan, Tapi Generasi Muda Jadi “Korban Side Effect”
Berdasarkan informasi, operasi penjualan obat keras ini mulai aktif siang hari yang menjadi koordinator yaitu seseorang berinisial Y. Adapun yang bertugas sebagai penjual berinisial P, dengan omzet yang konon sudah tembus jutaan rupiah per hari.
Sayangnya, keuntungan besar itu harus dibayar mahal oleh generasi muda yang jadi target empuk.
Warga berharap pemerintah dan aparat segera turun tangan. Kalau perlu, datangnya jangan sore-sore, biar ketahuan siapa yang jualan dan siapa yang pura-pura beli gorengan atau makan.
“Intinya kami cuma ingin wilayah kami bersih dari obat-obatan keras. Tolong, Pak, Bu, segera bertindak,” pinta warga.
Sementara itu, awak media masih mencoba berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP Kota Bandung. Semoga semua cepat tertangani, biar Jalan Batu Api tidak benar-benar jadi tempat yang “bikin panas”. Dengan peredaran obat-obatan terlarang. (Redaksi)



