Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Pemkab Tangerang Di Demo FWJ Indonesia Tuntut Tanggungjawab Bupati

inpol by inpol
September 16, 2025
in Sorotan
0
Pemkab Tangerang Di Demo FWJ Indonesia Tuntut Tanggungjawab Bupati

INFOPOLISI.NET | KABUPATEN TANGERANG – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia turun aksi massa di depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebagai bentuk protes keras pertanggunjawaban Bupati Tangerang atas berbagai persekusi jurnalis yang dilakukan jajarannya. Aksi yang diinisasi FWJ Indonesia ini digelar hari Selasa (16/9/2025).

Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan mengatakan sedikitnya ada 150 wartawan dari berbagai media hadir guna menunjukan empati dan solidaritasnya atas prilaku jajaran Bupati terkhusus dinas Perkim dan Pedesaan Tigaraksa.

“Tadi jika tak direspon, kami akan duduki kantor Pemkab Tangerang. Bahkan memblokade pintu masuk kantor Bupati sampai tuntutan kami terealisasi. “Kata Opan dihalaman kantor Pemkab Tangerang paska aksi.

Lebih rinci Opan menjelaskan perwakilan aksi dari DPP, DPD Banten, korwil Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Kota penuhi panggilan kedalam untuk menyampaikan secara gamblang hal-hal pokok persoalan.

“Tanggapan dari perwakilan Pemkab yakni Kabag dinas Perkim dan Kadis Pedesaan langsung temui massa aksi dilapangan dan berkomitmen. “Ucapnya.

Berikut tuntutan FWJ Indonesia atas persekusi profesi jurnalis:

1. Pertanggungjawaban Bupati atas sikap arogansi dan premanisme oknum Security Dinas Perkim;
2. Pemeriksaan dan pencopotan Kepala Dinas Perkim serta para oknum security;
3. Pemanggilan Kepala Desa Mauk yang diyakini memerintahkan sejumlah preman dengan lakukan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis dan pengurus FWJI Korwil Kab Tangerang;
4. Proses hukum terhadap oknum security dan Kepala Desa Mauk yang terlibat;
5. Tindakan tegas terhadap pejabat Kab Tangerang yang diduga menggunakan ormas dengan perilaku preman bayaran untuk persekusi dan melakukan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis;
6. Sikap FWJ Indonesia menuntut ketegasan Bupati Tangerang;

Persoalan-persoalan diatas kata Opan sangat melukai profesi jurnalis, untuk itu Opan meminta 3X24 jam Bupati Tangerang untuk berikan undangan resminya kepada Dewan Pimpinan Pusat (FWJ) Indonesia untuk berdiskusi dan lakukan hal-hal yang dianggap penting guna memberikan efek jera terhadap jajarannya serta melakukan evaluasi sesuai prinsip-prinsip pembangunan.

“Meskipun tadi sudah disampaikan oleh perwakilan dari dinas Perkim dan dinas Pedesaan dihadapan peserta aksi, dengan berkomitmen untuk menyelesaikan tuntutan aksi dalam waktu 2X24 jam, kami akan terus mengawasi serta lakukan fungsi kontrol yang lebih intens. “Tegas Opan.

Berikut pernyataan perwakilan Pemkab Tangerang dihadapan peserta aksi dengan mengungkapkan penyesalan mendalam atas insiden yang menjadi pemicu aksi protes tersebut.

“Kami sangat memahami kekecewaan serta kemarahan yang dirasakan oleh rekan-rekan jurnalis. Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah diajukan oleh FWJI Indonesia. “Ucap Kabag Dinas Perkim.

Selain itu, Kadis Pedesaan yang juga mewakili Bupati menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang akan diambil terkait tuntutan spesifik mengenai dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Mauk Barat dan Camat Mauk dalam kasus persekusi keluarga jurnalis yang juga pengurus FWJI Korwil Kab Tangerang.

“Pemkab Tangerang akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan kedua pejabat tersebut. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil. “Jelasnya.

Menanggapi respons dari Pemkab Tangerang, Ketua Umum FWJI Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan pemerintah Kabupaten Tangerang dalam merespon aspirasi peserta aksi.

“Kami menyambut baik respons cepat yang ditunjukkan oleh Pemkab Tangerang. Namun, kami juga menekankan bahwa janji-janji ini harus benar-benar diimplementasikan secara nyata, bukan hanya sekadar menjadi pernyataan di atas kertas,” ujarnya dengan nada penuh harap.

Opan juga menambahkan bahwa FWJ Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan bahwa kebebasan pers di wilayah Kabupaten Tangerang benar-benar terlindungi dari segala bentuk ancaman dan intimidasi dan persekusi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, Pemkab Tangerang telah menegaskan komitmennya untuk bekerja sama secara penuh dengan aparat penegak hukum demi mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti bersalah.[Red]

Previous Post

Kompol Eka Asmayanti, Polwan Pecinta Lari yang Tembus Ajang Bandung 100 Ultra

Next Post

Tertibkan Reklame Ilegal, Pemkot Bandung Segera Tegakkan Perda 5 Tahun 2025

Next Post
Tertibkan Reklame Ilegal, Pemkot Bandung Segera Tegakkan Perda 5 Tahun 2025

Tertibkan Reklame Ilegal, Pemkot Bandung Segera Tegakkan Perda 5 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Wabub Sukabumi Terima Tim Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan I Tahun 2026, Salah Satu Program Asta Cita Presiden

Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat

Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai

Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas

LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

  TRENDING
Wabub Sukabumi Terima Tim Evaluasi Program Sekolah Rakyat Triwulan I Tahun 2026, Salah Satu Program Asta Cita Presiden Februari 11, 2026
Farhan: Pasien Ditolak, Direktur RS Saya Sikat Februari 11, 2026
Polda Jabar Bongkar Gudang Suntik LPG Subsidi di Kabupaten Bandung, 2 Orang Jadi Tersangka Februari 11, 2026
Polda Jabar Pastikan Proses Identifikasi Jenazah Korban Longsor Cisarua Tetap Berjalan Hingga Selesai Februari 11, 2026
Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas Februari 11, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.