Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Caringin Bogor Jadi Perhatian, Aparat Tingkatkan Pengawasan

Redaktur IT by Redaktur IT
Januari 23, 2026
in Sorotan
0

INFOPOLISI.NET | BOGOR – Peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku masih menemukan adanya aktivitas penjualan rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan konsumen.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan, guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K.,M.H menegaskan bahwa upaya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan melalui patroli rutin, sosialisasi kepada pelaku usaha, serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, dan mencegah kerugian negara akibat peredaran barang ilegal.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok tanpa cukai di lingkungannya. “Partisipasi warga dinilai penting sebagai bentuk pengawasan bersama demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.” ujarnya, Jum’at (23/1/2026)

Dengan sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Caringin Bogor dapat diminimalisir, sehingga stabilitas keamanan dan kepatuhan terhadap aturan dapat terus terjaga. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Dari Kepedulian hingga Aksi Nyata, Polisi Bangun Jembatan untuk 400 Pelajar dan Masyarakat

Next Post

Polisi Pastikan Penanganan Profesional Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di Cileungsi

Next Post
Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

Polisi Pastikan Penanganan Profesional Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di Cileungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polresta Bandung Ungkap Peredaran Miras Oplosan Diduga Berbahan Berbahaya, Tiga Orang Diamankan

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke- 81, BAZNAS Kota Bandung Gebyar Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah 

Polsek Cimenyan Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Tokoh NU di Arcamanik

Polri Tanam Serentak Bawang Putih di 14 Daerah di Jabar

Wujudkan Swasembada, Waka Polri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak

Bahagia Petani Bawang Putih Cianjur usai Terima Bansos dari Wakapolri

  TRENDING
Polresta Bandung Ungkap Peredaran Miras Oplosan Diduga Berbahan Berbahaya, Tiga Orang Diamankan Agustus 21, 2026
Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke- 81, BAZNAS Kota Bandung Gebyar Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah  Agustus 21, 2026
Polsek Cimenyan Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Tokoh NU di Arcamanik Agustus 21, 2026
Polri Tanam Serentak Bawang Putih di 14 Daerah di Jabar Agustus 19, 2026
Wujudkan Swasembada, Waka Polri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak Agustus 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.