Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Peredaran Tramadol di Jawa Barat Kian Mengkhawatirkan, Penindakan Dinilai Harus Menyasar Jaringan Pemasok, Bukan Sekadar Pengguna

mustopa salim by mustopa salim
Juli 18, 2026
in Sorotan
0
Peredaran Tramadol di Jawa Barat Kian Mengkhawatirkan, Penindakan Dinilai Harus Menyasar Jaringan Pemasok, Bukan Sekadar Pengguna

INFOPOLISI.NET | JABAR – Maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol di berbagai wilayah Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Berulang kali aparat kepolisian mengungkap peredaran obat keras ilegal, namun di sisi lain masyarakat mempertanyakan mengapa obat yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter masih relatif mudah ditemukan di lapangan.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi obat keras, mulai dari rantai produksi, distribusi, hingga penjualan ilegal yang diduga masih berlangsung di sejumlah daerah.

Praktisi hukum *Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.H.Kes. dan Hugo S. Tambunan, S.H.,* menilai bahwa pemberantasan penyalahgunaan Tramadol tidak cukup hanya berorientasi pada penindakan terhadap pengguna.

“Kalau pengedar dan pemasoknya tidak diputus, maka pengguna akan terus bermunculan. Penegakan hukum harus menyasar aktor utama dalam rantai distribusi obat keras ilegal, bukan berhenti pada mereka yang berada di ujung mata rantai,” ujarnya.

Menurutnya, Tramadol merupakan obat keras yang memiliki manfaat medis apabila digunakan sesuai resep dokter. Namun ketika masuk ke jalur peredaran ilegal, obat tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius di bidang kesehatan maupun keamanan.

Di sisi lain, sejumlah penanganan perkara yang melibatkan pengguna Tramadol juga memunculkan diskusi mengenai penerapan hukum. Beberapa kalangan mempertanyakan dasar hukum tindakan tertentu terhadap pengguna obat keras dan mendorong adanya penjelasan yang lebih transparan agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat.

Taufik menegaskan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum harus berlandaskan asas legalitas, yakni hanya dapat dilakukan apabila memiliki dasar hukum yang jelas.

“Masyarakat berhak mengetahui dasar hukum setiap tindakan yang membatasi hak seseorang. Kepastian hukum merupakan bagian dari prinsip negara hukum yang dijamin konstitusi,” katanya.

Selain aspek penegakan hukum, pengawasan terhadap jalur distribusi obat keras juga dinilai perlu diperkuat.

Pengawasan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan sinergi dengan instansi yang berwenang di bidang kesehatan dan pengawasan obat.

Pengamat menilai bahwa persoalan Tramadol tidak dapat diselesaikan hanya melalui operasi penangkapan. Upaya preventif, edukasi masyarakat, pengawasan distribusi, serta penindakan terhadap jaringan pemasok dinilai harus berjalan secara bersamaan agar peredaran obat keras ilegal dapat ditekan secara efektif.

Sejumlah warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum terus meningkatkan transparansi penanganan perkara, memperkuat pengawasan terhadap distribusi obat keras, serta memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan peredaran obat keras yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Jawa Barat, publik kini menanti langkah konkret yang tidak hanya berorientasi pada penindakan di hilir, tetapi juga mampu memutus mata rantai peredaran ilegal dari hulunya. Hanya dengan pendekatan yang menyeluruh, tujuan melindungi kesehatan masyarakat dan memberikan kepastian hukum dapat berjalan beriringan. (RED)

Previous Post

APH Desak Transparansi Rehabilitasi dan Kepastian Hukum Penanganan Kasus Tramadol di Polresta Bogor Kota

Next Post

Polresta Bandung Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026, Perkuat Sinergi Demi Turnamen Aman dan Kondusif

Next Post
Polresta Bandung Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026, Perkuat Sinergi Demi Turnamen Aman dan Kondusif

Polresta Bandung Matangkan Pengamanan Piala Presiden 2026, Perkuat Sinergi Demi Turnamen Aman dan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan Bandar Masih Diburu

AGENDA PENTING DISAMPAIKAN DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUKABUMI

Kapolda Jabar Sebut Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan Jaga Stabilitas Jawa Barat

Kapolda Jabar : Sabuk Kamtibmas Harus Jadi Gerakan Bersama, Bukan Sekadar Seremonial

Kapolda Jabar Tekankan Empat Prinsip Kerja Bhabinkamtibmas: Adaptif hingga Solutif

BPKD Bekasi Siapkan Proses TGR, Mamad Rifai akan Dipanggil Terkait Mobil Operasional Desa Hegarmanah

  TRENDING
Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan Bandar Masih Diburu Juli 19, 2026
AGENDA PENTING DISAMPAIKAN DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUKABUMI Juli 19, 2026
Kapolda Jabar Sebut Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan Jaga Stabilitas Jawa Barat Juli 18, 2026
Kapolda Jabar : Sabuk Kamtibmas Harus Jadi Gerakan Bersama, Bukan Sekadar Seremonial Juli 18, 2026
Kapolda Jabar Tekankan Empat Prinsip Kerja Bhabinkamtibmas: Adaptif hingga Solutif Juli 18, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.