Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Proyek Galian Utilitas Kabel Kembali Berjalan di Kota Bandung, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kerusakan Fasilitas Umum Jadi Sorotan

Redaktur IT by Redaktur IT
Februari 25, 2026
in Sorotan
0
Proyek Galian Utilitas Kabel Kembali Berjalan di Kota Bandung, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kerusakan Fasilitas Umum Jadi Sorotan

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pekerjaan galian kabel di wilayah Kota Bandung kembali dilaksanakan pada tahun 2026 setelah sebelumnya sempat terhenti pada 2024. Penghentian proyek kala itu terjadi menyusul adanya insiden yang menimbulkan korban jiwa dan menjadi perhatian publik terkait aspek keselamatan kerja.

Kini proyek kembali berjalan, namun di lapangan muncul berbagai keluhan masyarakat serta dugaan pelanggaran teknis pekerjaan oleh pihak pelaksana.
Berdasarkan penelusuran awak media di beberapa titik pekerjaan, kondisi proyek dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan dan ketertiban sebagaimana yang diatur dalam regulasi.

Dugaan Pelanggaran di Lapangan
Sejumlah temuan di lokasi pekerjaan antara lain:

. Dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
. Pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap
. Bekas galian tidak dikembalikan ke kondisi semula
. Trotoar dan badan jalan mengalami kerusakan
. Material tanah dan bongkaran dibiarkan menumpuk di tepi jalan
. Aktivitas proyek berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan

Kondisi tersebut membuat beberapa ruas jalan terlihat semrawut serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

PIHAK PELAKSANA PROYEK

Dalam papan proyek dan hasil penelusuran di lapangan, pekerjaan ini disebut dilaksanakan oleh:

PT. Bandung Infra Investama
PT. Morasha Inti Shabira
Kedua perusahaan tersebut merupakan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan galian kabel melalui skema pihak ketiga.

Namun hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari kedua perusahaan terkait dugaan pelanggaran di lapangan.

DUGAAN PELANGGARAN REGULASI

Berdasarkan kajian awal dan temuan lapangan, proyek ini diduga berkaitan dengan potensi pelanggaran beberapa aturan, di antaranya:

1.Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019
Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat
Perda ini mengatur kewajiban menjaga fasilitas umum, keselamatan masyarakat, serta larangan menimbulkan gangguan di ruang publik.

2.UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Sebagaimana telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023
Aturan ini mewajibkan setiap pekerjaan di ruang jalan memperhatikan keselamatan lalu lintas, rambu pengamanan, serta pengaturan teknis agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Jika terbukti melanggar, pelaksana proyek dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai tingkat pelanggaran.

KELUHAN WARGA

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi pekerjaan menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak proyek.
Beberapa di antaranya menilai:

Proyek membuat jalan menjadi berdebu dan licin. Trotoar yang rusak menyulitkan pejalan kaki. Tidak terlihat pengamanan proyek yang memadai. Khawatir kejadian kecelakaan seperti sebelumnya terulang
Meski demikian, sebagian warga juga berharap proyek ini benar-benar memberikan manfaat jangka panjang berupa penataan kabel yang lebih rapi dan modern.

PERAN PEMERINTAH DAN PENGAWASAN

Publik menilai proyek infrastruktur di ruang kota memang penting, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan ketat dari pemerintah daerah.

Instansi terkait diharapkan:
. Memastikan standar K3 diterapkan
. Mengawasi pemulihan fasilitas umum
. Menertibkan manajemen lalu lintas proyek
. Menindak jika ada pelanggaran kontrak
Transparansi informasi proyek juga dinilai penting agar masyarakat mengetahui manfaat, durasi pekerjaan, serta mekanisme pengaduan.

Proyek galian kabel di Kota Bandung menjadi contoh bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan keselamatan publik, ketertiban kota, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Tanpa pengawasan yang kuat, proyek yang seharusnya memberi manfaat justru berpotensi menimbulkan risiko baru bagi masyarakat. (Mustopa/Tim Red)

Previous Post

Kadis Perkim Pimpin Penertiban Kawasan Alun-Alun Gadobangkong Palabuanratu

Next Post

Gema Selawat dan Tabuhan Rebana Getarkan Polda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan Hadiri Final Lomba Marawis

Next Post
Gema Selawat dan Tabuhan Rebana Getarkan Polda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan Hadiri Final Lomba Marawis

Gema Selawat dan Tabuhan Rebana Getarkan Polda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan Hadiri Final Lomba Marawis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

FWJ Indonesia DPD DKI Jakarta Tebar 600 Paket Takjil Dibeberapa Titik

Gebyar Syiar Ramadan MTs Al Inayah: Siswa, Guru, dan Orang Tua Bersatu Berbagi untuk Sesama “Bakti Sosial & Santunan”

Kapolda Jabar Buka Puasa Bersama KPJ Bandung, Dorong Penyanyi Jalanan Jadi Mitra Kamtibmas

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Jabar Tekankan Sinergi Amankan Mudik Lebaran

Ramadan Penuh Berkah, FPK Babakan Ciparay Perkuat Persaudaraan Lewat Aksi Berbagi

Polda Jabar Akan Kerahkan 26.668 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

  TRENDING
FWJ Indonesia DPD DKI Jakarta Tebar 600 Paket Takjil Dibeberapa Titik Maret 13, 2026
Gebyar Syiar Ramadan MTs Al Inayah: Siswa, Guru, dan Orang Tua Bersatu Berbagi untuk Sesama “Bakti Sosial & Santunan” Maret 13, 2026
Kapolda Jabar Buka Puasa Bersama KPJ Bandung, Dorong Penyanyi Jalanan Jadi Mitra Kamtibmas Maret 12, 2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Jabar Tekankan Sinergi Amankan Mudik Lebaran Maret 12, 2026
Ramadan Penuh Berkah, FPK Babakan Ciparay Perkuat Persaudaraan Lewat Aksi Berbagi Maret 12, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.