INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Kecamatan Cibeunying Kaler telah merampungkan program rehabilitasi ringan gedung kantor kecamatan. Proyek senilai Rp238.984.110 yang bersumber dari APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ini digarap oleh pihak ketiga, CV Inter Nusa, dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.
Camat Cibeunying Kaler, Drs. Suardi, M.M., menyampaikan bahwa progres pekerjaan telah selesai 100 persen, mencakup area pelayanan depan, backdrop meja pelayanan, penambahan sudut ruang tunggu ramah anak dengan konsep lesehan, hingga perbaikan mushola, kamar mandi, plesteran, dan backdrop ruang camat.


“Pekerjaan ini dilakukan agar pelayanan publik semakin baik dan nyaman, terutama bagi warga yang membutuhkan pelayanan di kecamatan,” ujar Suardi kepada wartawan, Senin 8 September 2025
Meski telah rampung, Suardi menegaskan bahwa hasil pekerjaan masih menunggu audit dari Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan telah sesuai dengan mekanisme yang tercantum dalam DPA, mulai dari penyusunan rencana anggaran, penunjukan pejabat pengadaan, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).


“Pejabat pengadaan ditunjuk langsung oleh Pemerintah Kota Bandung dan harus bersertifikat. Di tingkat kewilayahan sebagian memang belum bersertifikat, sehingga yang ditunjuk adalah yang memenuhi syarat,” jelasnya.
Rehabilitasi ini diharapkan menjadikan gedung Kecamatan Cibeunying Kaler lebih representatif, sehingga pelayanan masyarakat bisa berjalan lebih optimal.
Sementara itu, awak media masih menunggu data hasil audit APIP serta konfirmasi dari pihak pelaksana, CV Inter Nusa, terkait detail teknis pelaksanaan proyek tersebut. (Red)



