INFOPOLISI.NET | SUKABUMI – Puluhan truk bertonase besar atau kendaraan sumbu tiga terjaring petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota, sekaligus dilakukan pemeriksaan.
Menurut informasi yang dihimpun, langkah tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran lalu lintas di jalur utama yang padat kendaraan pada arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah, khususnya di wilayah Sukabumi.
Selain itu, Polres Sukabumi Kota melanjutkan pengamanan arus balik lebaran melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) usai berakhirnya Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Kegiatan ini berfokus pada penertiban dan penyekatan kendaraan, khususnya pada truk bertonase besar atau kendaraan truk sumbu tiga.
Sesuai aturan pembatasan operasional angkutan barang, kendaraan jenis tersebut dilarang melintas di jalur utama untuk mencegah kepadatan volume kendaraan.
Salah satu titik penyekatan berada di perbatasan, Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Satlantas Polres Sukabumi Kota bersama jajaran Polsek dalam melakukan penertiban puluhan truk bertonase besar atau kendaraan sumbu tiga tersebut sekaligus mengarahkan untuk tidak melintas sesuai dengan aturan pembatasan operasional selama periode mudik.
“Penyekatan kendaraan sumbu tiga ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kepadatan di jalur mudik. Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik Lebaran,” kata Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, Minggu 29 Maret 2026.
Dalam kesempatan terpisah, jajaran Polres Sukabumi turut melakukan penyekatan kendaraan sumbu tiga yang digelar di sejumlah titik di Terminal Benda, di Exit Tol Bocimi Seksi 2 di Parungkuda, dan di Pasar/Terminal Cibadak, serta di perbatasan dengan wilayah Polres Sukabumi Kota yaitu di Cibolang.
Pemberlakuan aturan ini sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri Tahun 2026 yang berlaku dari 13 sampai 29 Maret 2026. Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M Yanuar Fajar mengatakan, sejauh ini sudah ada sekitar 45 unit kendaraan sumbu tiga yang terjaring operasi penyekatan.
“Kita sudah melakukan penindakan sebanyak 45 dan ada beberapa kendaraan yang kita putar balik agar mendapatkan efek Jera kepada pengusaha,” ungkap Fajar.
Aktivitas kendaraan sumbu tiga menurutnya cukup berpengaruh terhadap kepadatan arus lalulintas selama periode arus mudik hingga arus balik.
“Dengan adanya operasional sumbu 3 ini sangat berpengaruh terhadap kepadatan arus,” paparnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan melalui media sosial. Meski begitu, temuan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kendaraan dengan kategori tersebut yang melintas selama operasi berlangsung.
“Sanksi yang diberikan sesuai amanat undang-undang pelanggaran lalu lintas berupa tilang kami melakukan tindakan tegas agar ada efek Jera terhadap pengusaha ataupun angkutan yang bergerak di bidang transportasi khususnya sumbu 3,” jelasnya.
Saat ini, puncak gelombang kedua arus balik masih terjadi. Pemudik dan wisatawan yang ada di wilayah Sukabumi sudah berangsur pulang kembali ke daerah tempat tinggalnya masing-masing. Arus lalu lintas terlihat tidak sepadat ketika arus balik gelombang pertama.**(121ck)




