Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

ASLI: BUPATI SEGERA HUKUM! KPK PERIKSA 1 SWASTA & 9 MANDOR KASUS KORUPSI PROYEK GEDUNG PEMKAB LAMONGAN

Redaktur IT by Redaktur IT
Agustus 24, 2025
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | LAMONGAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lamongan, pada tahun anggaran 2017-2019.
Menurut informasi dari berbagai sumber yang dihimpun, pemanggilan saksi kasus korupsi pembangunan gedung tersebut sebanyak sembilan orang selaku pekerja mandor proyek. Selain pemeriksaan terhadap sembilan saksi, KPK juga memanggil seorang saksi dari pihak swasta berinisial MHA.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap seluruh saksi saksi tersebut berlangsung di Polres Gresik.
“Yang diperiksa, atas nama SM, SBS, AR, DS, PWT, SWD, MS, KYN, dan SPM, selaku mandor,” ujar Budi, pada Jumat (22/8).
Sebelumnya pada 15 September 2023, lembaga antirasuah itu mengumumkan untuk memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

Saat itu, KPK dari hasil penyidikan telah menetapkan tersangka yang identitasnya belum dapat diumumkan ke publik. Menurut KPK, kerugian keuangan negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai sekitar Rp.151 miliar.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo, Saat Memberikan Keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/7/2025). (RF)

Kemudian pada 7 Juli 2025 lalu, KPK melanjutkan penyidikan dengan memanggil lima orang aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi. Setelah itu pada 8 Juli 2025, KPK lalu mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut berjumlah empat orang.
Saat ini kerugian keuangan negara masih dalam hitungan, bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Institut Teknologi Bandung. (ANTARA/Jpnn)

Selain itu, sebelum kini lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang mandor dan seorang saksi pihak swasta, agar status hukum perkara kasus dugaan pelaku korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan ada kejelasan di Negara Hukum. Hal itu seperti yang disampaikan Aliansi LSM Indonesia (LSM ASLI) dan masyarakat dalam gelar aksi (demonstrasi) supporting KPK di gedung Merah Putih.
Tuntutan orasi mereka Desak KPK, Segera Jebloskan Pelaku Koruptor di Lamongan. Senin (13 Mei 2024).

“Kami cukup kecewa karena selama ini status hukum kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019, yang menelan anggaran Rp.151 miliar yang sudah ditetapkan 4 (empat) tersangka. Kini, kasus tersebut belum ada kejelasan.
Pusaran kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan diantaranya Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima Darmadjaja, berinisial YS, Direktur PT Agung Pradana Putra, inisial AA, Direktur CV Absolute MYM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, inisial MS.

Serta status kejelasan para saksi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Lamongan waktu itu, inisial MW, sekarang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lamongan dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan, inisial NP,” ungkap Akbar, orator aksi di depan gedung Merah Putih melalui press release yang disampaikan.

https://infopolisi.net/wp-content/uploads/2025/08/snapsave-app_100075995142900_hd.mp4

Selain itu juga disampaikan Akbar, “Soal dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab serta dari pengembangan temuan baru adanya indikasi dugaan kasus suap atau gratifikasi proyek di Lamongan dengan barang bukti puluhan miliar saat penggeledahan yang terjadi di rumah dinas Bupati Lamongan dan dialihkan sebagai isu uang buwuhan dibawah oleh KPK sebagai barang bukti (BB).

Dalam perkara-perkara dugaan korupsi di Lamongan, Jawa Timur kami supporting dengan meminta kepada pihak lembaga Antirasua KPK tersebut, agar, PERTAMA, segera tetapkan status hukum untuk Bupati Kabupaten Lamongan Yuhronur Effendi yang saat itu menjabat sebagai sekretaris kabupaten (Sekab) Lamongan. Artikel : memorandum.disway.id

(Red)

Previous Post

Ribuan Warga Bandung Ikuti Aksi Bela Palestina, Pimpinan DPRD Sampaikan Orasi di Gedung Sate

Next Post

Mayat yang Ditemukan Terikat di Bukit Lombok Barat Diduga Anggota Polri

Next Post
Mayat yang Ditemukan Terikat di Bukit Lombok Barat Diduga Anggota Polri

Mayat yang Ditemukan Terikat di Bukit Lombok Barat Diduga Anggota Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar

Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga

Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat

Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

  TRENDING
Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar Juni 23, 2026
Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Juni 23, 2026
Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga Juni 21, 2026
Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang Juni 19, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat Juni 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.