Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

CEGAH POTENSI PELANGGARAN HUKUM TPPO & TPPM, TIMPORA KAB. SUKABUMI GELAR RAKOR

mustopa salim by mustopa salim
Mei 21, 2026
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukabumi memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Sukabumi. Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Timpora Tahun 2026 yang digelar di Grand Inna Samudra Beach (GISBH) Kecamatan Cikakak, Kamis (21/5/2026).

Rakor yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi tersebut melibatkan sekitar 112 peserta dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, kejaksaan, intelijen, pemerintah daerah, hingga aparat kewilayahan tingkat kecamatan dan desa.

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi diwakili Danramil 2202/Palabuhanratu Kapten Chk Agus Hermansyah. Hadir pula unsur Polres Sukabumi, Denpom III/1-2 Sukabumi, BAIS TNI, BINDA Sukabumi, Kejari Kabupaten Sukabumi, BNNK Sukabumi, Kesbangpol, para camat, kepala KUA, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan mengatakan pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh unsur lintas sektoral.

Menurutnya, keberadaan WNA di Indonesia diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan dan investasi. Namun, di sisi lain, pengawasan juga harus diperketat guna mencegah potensi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan izin tinggal.

“Sinergitas lintas sektoral menjadi kekuatan utama Timpora dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” ungkapnya.

Dalam rakor tersebut, Hengki memaparkan hasil pengawasan lapangan, termasuk pengungkapan dugaan jaringan penipuan daring internasional atau love scamming yang melibatkan WNA di wilayah Sukabumi.

Selain itu, sektor pertambangan dan kawasan pesisir turut menjadi perhatian karena dinilai rawan terhadap penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas tenaga kerja asing ilegal.

Melalui forum tersebut, seluruh peserta menyepakati penguatan patroli gabungan terpadu, optimalisasi pertukaran informasi intelijen antarinstansi, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

(121ck)

Previous Post

1.942 ASN Baru Kemenag Jabar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pelayanan dan Moderasi Beragama

Next Post

Mahasiswa OKI Yogyakarta Mengharapkan Kehadiran Bupati H.Muchendi Mahzareki di Kota Pelajar Yogyakarta

Next Post
Mahasiswa OKI Yogyakarta Mengharapkan Kehadiran Bupati H.Muchendi Mahzareki di Kota Pelajar Yogyakarta

Mahasiswa OKI Yogyakarta Mengharapkan Kehadiran Bupati H.Muchendi Mahzareki di Kota Pelajar Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu

DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF

Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek

Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap 4 Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

  TRENDING
ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB? Juni 9, 2026
Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu Juni 8, 2026
DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF Juni 8, 2026
Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek Juni 7, 2026
Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Juni 7, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.