Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG Program MBG

mustopa salim by mustopa salim
Juni 3, 2026
in Utama
0
Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG Program MBG

INFOPOLISI.NET | JAKARTA – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Pidsus di kantor BGN. Namun hingga saat ini Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut maupun barang bukti yang diamankan.

Berdasarkan sejumlah informasi yang beredar, penyidikan berawal dari dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dan pengadaan titik SPPG atau dapur MBG. Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan BGN dan berkaitan dengan dugaan jual beli titik pelayanan yang seharusnya menjadi bagian dari program strategis pemerintah untuk pemenuhan gizi masyarakat.

Penyidik disebut tidak hanya melakukan penggeledahan di kantor BGN, tetapi juga menelusuri sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut guna mencari dokumen dan alat bukti tambahan. Hingga Rabu sore, proses penggeledahan masih berlangsung.

Kasus dugaan jual beli titik SPPG sebelumnya telah menjadi sorotan publik. Wakil Kepala BGN saat itu, Sony Sanjaya, pernah mengungkap adanya laporan praktik penipuan dan jual beli titik SPPG di sejumlah daerah dengan modus menawarkan akses atau jalur khusus untuk memperoleh titik dapur MBG. Nilai transaksi yang ditawarkan kepada calon mitra disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

BGN sebelumnya juga menegaskan bahwa proses pengajuan titik SPPG dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. Lembaga tersebut menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan internal BGN dalam praktik jual beli titik yang dilaporkan masyarakat.

Penggeledahan ini terjadi sehari setelah Presiden RI melakukan pergantian pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi dan audit internal terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Pemerintah sebelumnya mengakui adanya laporan dugaan penyimpangan, termasuk praktik jual beli titik SPPG yang tengah ditelusuri.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa maupun hasil penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN. (Red)

Previous Post

Semangat Hari Lahir Pancasila Menjadi Tonggak Peresmian Sekretariat DPP PPKHDI di Jakarta Pusat

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat H. Erwin dan Rendiana Dihentikan, Kejari Bandung Jelaskan Alasannya

Next Post
Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat H. Erwin dan Rendiana Dihentikan, Kejari Bandung Jelaskan Alasannya

Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat H. Erwin dan Rendiana Dihentikan, Kejari Bandung Jelaskan Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu

DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF

Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek

Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap 4 Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

  TRENDING
ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB? Juni 9, 2026
Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu Juni 8, 2026
DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF Juni 8, 2026
Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek Juni 7, 2026
Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Juni 7, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.