Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

KEJAGUNG TANGKAP HAKIM KETUA PENGADILAN NEGERI KASUS SUAP 60 MILIAR! BB SATU UNIT FERRARI, LEXSUS & LAINNYA DISITA

Redaktur IT by Redaktur IT
April 13, 2025
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | JAKARTA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Sabtu (12/4/2025) malam. Penangkapan tersebut terkait dengan perkara korupsi penerimaan suap dan gratifikasi dalam putusan terhadap terdakwa korporasi kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO).
MAN dikatakan menerima uang total Rp 60 miliar terkait putusan lepas terhadap tiga perusahaan CPO, Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Selain MAN, pada hari yang sama, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menangkap WG yang merupakan seorang panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Serta turut menangkap MS dan AR yang merupakan advokat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WG, MS, AR, dan MA, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu 12 April 2025 menetapkan empat orang tersebut masing-masing sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar saat *Konferensi Pers* di Kejagung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025) malam.

Atas dugaan tersebut, pada Jumat (11/4/2025) tim penyidik melakukan penggeledahan di lima lokasi yang berbeda di Jakarta. Dan pada hari itu juga penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama terkait dengan penanganan perkara para terdakwa korupsi CPO tersebut. Kata Qohar, dari rangkain penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, pada Sabtu (12/4/2025) tim penyidikannya kembali melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 12 orang. Dan dari proses lanjutan tersebut penyidik menemukan alat-alat bukti pelengkap yang menjerat MAN, WG, BS, dan AR sebagai tersangka.

Barang bukti uang tunai

Qohar melanjutkan dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan, penyidik Jampidsus menemukan barang-barang bukti berupa uang tunai, dokumen, serta catatan-catatan yang menguatkan adanya pengaturan dalam penjatuhan putusan majelis hakim terhadap para terdakwa korporasi CPO tersebut. Dari penggeledahan di rumah tinggal WG di Vila Gading Indah, Jakarta Utara (Jakut) penyidik menemukan tumpukan uang dalam berbagai pecahan asing. Penyidik menyita 40 ribu dolar Singapura (SGD), dan 5.700 dolar AS (USD), 200 Yuan, serta Rp 10,8 juta.

“Penyidik juga menyita uang tunai 3.400 SGD, dan 600 USD, dan Rp 11 juta yang ditemukan di dalam mobil WG,” ujar Qohar.

Dari penggeledahan di rumah tinggal AR, penyidik menemukan uang senilai Rp 136,9 juta. Dan penggeledahan di rumah MAN, penyidik menemukan dan menyita amplop cokelat berisi 65 lembar uang SGD 1.000. Juga ditemukan satu buah amplop putih yang berisikan 72 lembar pecahan 100 USD. Serta ditemukan sebanyak 99 lembar uang dalam berbagai pecahan USD, SGD, dan Ringgit Malaysia (RM), dan sebanyak 235 lembar pecahan Rp 100 ribu. Dari AR, penyidik juga menyita sejumlah unit kendaraan mewah, berupa satu unit Ferrari Spider, Nissan GT-R, dan Mercedes Benz, juga Lexus.

(Red)

Previous Post

Jejak Spiritual Agus Flores: Dari Pesan Habib Luthfi hingga Menjadi Abdi Dalem

Next Post

Kapolda Papua Barat Daya Sambut Kedatangan Mendagri Dalam Kunjungan Kerja di Papua Barat Daya

Next Post
Kapolda Papua Barat Daya Sambut Kedatangan Mendagri Dalam Kunjungan Kerja di Papua Barat Daya

Kapolda Papua Barat Daya Sambut Kedatangan Mendagri Dalam Kunjungan Kerja di Papua Barat Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

HUT ke-81 RI di Polda Jabar Dorong Personel Bekerja Adaptif hingga Solutif

Polda Jabar Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Instruksikan Anggota Pegang 4 Prinsip “Jaga Rawat Jawa Barat”

UPACARA PERINGATAN HUT KE 81 KEMERDEKAAN RI TINGKAT KABUPATEN SUKABUMI BERLANGSUNG KHIDMAT

Polresta Bandung Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Kapolresta Pimpin Upacara di Lapangan Mapolresta

Semarak HUT RI ke-81, Warga Tumpah Ruah Saksikan Panjat Pinang Penuh Keceriaan

HUT RI ke-81, Ponpes Al Turmudzi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia, Gus Anam Ajak Santri Jaga Keutuhan NKRI

  TRENDING
HUT ke-81 RI di Polda Jabar Dorong Personel Bekerja Adaptif hingga Solutif Agustus 17, 2026
Polda Jabar Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Instruksikan Anggota Pegang 4 Prinsip “Jaga Rawat Jawa Barat” Agustus 17, 2026
UPACARA PERINGATAN HUT KE 81 KEMERDEKAAN RI TINGKAT KABUPATEN SUKABUMI BERLANGSUNG KHIDMAT Agustus 17, 2026
Polresta Bandung Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Kapolresta Pimpin Upacara di Lapangan Mapolresta Agustus 17, 2026
Semarak HUT RI ke-81, Warga Tumpah Ruah Saksikan Panjat Pinang Penuh Keceriaan Agustus 17, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.