
INFOPOLISI.NET | SUKABUMI
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Sidang Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (5/8/2025).
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya atas raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat dan PPP.

Dari pandangan fraksi-fraksi itu terdapat saran, pendapat dan koreksi atas tiga Raperda yang ditujukan kepada kepala daerah. Selanjutnya, Bupati akan menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi pada sidang paripurna berikutnya yang direncanakan pada, Rabu, 6 Agustus 2025.
(121ck)



