Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Piss! Pose Senyum Dua Jari, Exs Sekda Ditetapkan Tersangka Kejari Kendari diduga Korupsi Rp 444 Juta

kontributor by kontributor
April 17, 2025
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | KENDARI

Sambil senyum mengangkat kedua tangan pose dua jari (Piss), exs mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari dan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh penyidik Kejari Kendari.
Pasalnya dari berbagai sumber informasi yang dihimpun, menurut Kasi Pidsus Kejari Kendari Enjang Slamet, tersangka dalam perkara tersebut selaku mantan Sekda berinisial NU (Nahwa Umar/62), serta dua ASN Pemkot Kendari M (Muchlis/39) dan ANL (Ariyuli Ningsih Lindoeno/39).

“Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), langsung (Ls) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020,” kata Enjang Slamet, Rabu, (16/4/2025).
Lanjut, dalam dugaan korupsi tersebut terdapat adanya penyimpangan berupa pencairan anggaran yang pertanggung jawaban dari pencairan itu tidak sebagaimana mestinya dalam 5 item kegiatan.

Kegiatan itu meliputi penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, kegiatan penyediaan barang cetakan dan pengadaan, kegiatan penyediaan makanan dan minuman, kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional.

“Jelasnya, dan kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kendari

Enjang Slamet, menjelaskan bahwa berdasarkan penyimpangan atas anggaran dari 5 item kegiatan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
“Hasil perhitungan kerugian negara dari auditor BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara senilai Rp 444 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut,dia menyebut untuk tersangka Muchlis dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, dan tersangka Ariyuli Ningsih Lindoeno ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari.

(Red)

Previous Post

Sidang Perdana PMH Digelar di Pengadilan Negeri Klas I Khusus Bandung

Next Post

DPRD KABUPATEN SUKABUMI SETUJUI RAPERDA TENTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

Next Post

DPRD KABUPATEN SUKABUMI SETUJUI RAPERDA TENTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STIK-PTIK

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Proyek Pemasangan Saluran Pipa PDAM di Bojongsari Menuai Tanda Tanya, Sosialisasi Tak Jelas

Dandim 0402/OKI-OI Beri Apresiasi kepada Pratu Ari Agus Palopi atas Prestasinya di Ajang Pepaprov V Sumsel

Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu, Wujudkan Rasa Aman di Malam Hari

Polres Pagar Alam Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Taruna Kemala Bhayangkara, Wujudkan Generasi Muda Berprestasi

Babak Baru Kasus Mekar Galih: Polres Cianjur Tetapkan Dua Perangkat Desa Sebagai Tersangka

Dandim 0402 OKI-OI Ikuti Upacara Hari Pahlawan di Pemda OKI

  TRENDING
Proyek Pemasangan Saluran Pipa PDAM di Bojongsari Menuai Tanda Tanya, Sosialisasi Tak Jelas November 12, 2025
Dandim 0402/OKI-OI Beri Apresiasi kepada Pratu Ari Agus Palopi atas Prestasinya di Ajang Pepaprov V Sumsel November 12, 2025
Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu, Wujudkan Rasa Aman di Malam Hari November 12, 2025
Polres Pagar Alam Sosialisasikan Penerimaan Siswa SMA Taruna Kemala Bhayangkara, Wujudkan Generasi Muda Berprestasi November 12, 2025
Babak Baru Kasus Mekar Galih: Polres Cianjur Tetapkan Dua Perangkat Desa Sebagai Tersangka November 12, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.