Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

mustopa salim by mustopa salim
Mei 13, 2026
in Pidana
0
‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – ‎Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama jajaran polres berhasil mengungkap 474 kasus narkotika selama periode April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 593 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika dan obat keras terbatas.

‎‎Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat 6.140,29 gram, ganja 1.579,01 gram, ekstasi 71 butir, tembakau sintetis 2.955,77 gram, cairan tembakau sintetis 828 ml, hingga 569.819 butir obat keras terbatas.

‎‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Barat.

‎‎“Polda Jawa Barat bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Hendra, Rabu (13/5/2026).

‎‎Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD ., S.Sos., S.I.K., M.Si menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang kini semakin beragam.

‎‎“Kolaborasi masyarakat sangat dibutuhkan. Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” katanya.

‎‎Dalam salah satu pengungkapan kasus, Ditresnarkoba Polda Jabar mengamankan paket sabu seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. (Mustopa)

‎

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

Next Post

‎Polda Jabar Sebut Pelaku Kericuhan Mayday Bandung, Membahayakan Keselamatan Masyarakat

Next Post

‎Polda Jabar Sebut Pelaku Kericuhan Mayday Bandung, Membahayakan Keselamatan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polisi Bergerak Cepat, Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Cina di Solokan Jeruk Berhasil Dibekuk

‎Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung

‎Polda Jabar Sebut Pelaku Kericuhan Mayday Bandung, Membahayakan Keselamatan Masyarakat

‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung

‎Edarkan Sabu 1 Kilogram, Pelaku Terancam Hukuman Mati ‎

  TRENDING
Polisi Bergerak Cepat, Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Cina di Solokan Jeruk Berhasil Dibekuk Mei 13, 2026
‎Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung Mei 13, 2026
‎Polda Jabar Sebut Pelaku Kericuhan Mayday Bandung, Membahayakan Keselamatan Masyarakat Mei 13, 2026
‎Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba Selama April-Mei 2026, Ratusan Tersangka Diamankan Mei 13, 2026
Polda Jabar Bongkar Modus Pengiriman Sabu Lewat Driver Online di Bandung Mei 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.