Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Pertempuran Ahli di Sidang Praperadilan Korupsi BIJ Garut Cukup Memanas

Redaktur IT by Redaktur IT
Mei 8, 2025
in Pidana
0
Pertempuran Ahli di Sidang Praperadilan Korupsi BIJ Garut Cukup Memanas

INFOPOLISI.NET | BANDUNG
Sidang Praperadilan yang diajukan oleh LSM Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati jabar) di gelar di ruang anak PN Bandung Rabu (7/6/2025) .
para pihak hanya saling menyerahkan bukti surat kepada Majelis Hakim.

Kuasa hukum GLMPK saat ditemui setelah persidangan, GLMPK menyampaikan 6 (enam) bukti surat, semuanya mendukung dalil-dalil yang disampaikan para permohonan Praperadilan.

LSM“GLMPK menyampaikan 6 bukti surat, diantaranya salah satu Putusan nomor 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bd, putusan tersebut salah satu terdakwa yang telah diputus majelis hakim bersalah,” sebut Asep Muhidin, SH., MH didampingi Imelda dan kuasa hukum lainnya.

GLMPK merasa aneh dan janggal, karena penyidik tidak pernah memanggil unsur pimpinan DPRD dan yang lainnya untuk dimintai keterangan.

“Ini aneh, sudah jelas dalam fakta persidangan, dalam pemeriksaan
penyidik tidak pernah memanggil unsur pimpinan DPRD dan yang lainnya untuk dimintai keterangan.

“Ini aneh, sudah jelas dalam fakta persidangan, dalam pemeriksaan penyidikan disebutkan adanya aliran dana kepada anggota DPRD dan pejabat lainnya, tetapi kenapa penyidik tidak pernah memeriksa yang disebutkan itu? Apakah alasannya tidak menyebutkan nama?. Unsur pimpinan dewan kan hanya 4 (empat) orang, lalu ajudan bupati gak akan lebih dari 4 orang, tetapi kok tidak diperiksa, ada apa aini?,” sebut kuasa hukum GLMPK, Asep diruang tunggu sidang.

“Jadi gini, ada bukti surat dari GLMPK perihal permintaan progress penanganan kasus korupsi pada 5 cabang BIJ Garut yang disampaikan pada tanggal 28 Februari 2025, nah yang membuat kami tergelitik itu sampai sekarang Kejati Jabar tidak pernah memberikan pelayanan publik yaitu membalas surat dari GLMPK. Itu kan memperlihatkan sebuah fakta betapa buruknya pelayanan public dan tata Kelola administrasinya, sementara kepada pihak luar kejaksaan diperintahkan harus benar, pelayanan harus bagus dan pengadministrasian harus betul, nah ini Kejaksaan sendiri terbukti dalam fakta bukti surat ternyata buruk,” tegas Asep.

Tapi yang paling penting besok adalah sidang pemeriksaan saksi dan ahli. Kami insya Allloh akan menghadirkan saksi ahli.

“Besok itu pembuktian narasi yang dibangun dalam permohonan Praperadilan, Jawaban Kejati Jabar dengan bukti dan fakta. Lalu tadi kita dengar juga kan bahwa Kejati Jabar akan menghadirkan saksi dan ahli. Jadi besok itu aka ada pertempuran sengit karena dua ahli akan memberikan pandangan keahliannya dipersidangan,” tegas Asep.

Sementara, tim Kejati Jabar tidak bisa memberikan pernyataan dikarenakan harus melalui satu pintu Kapuspenkum Kejati Jabar.
(E.S)

Previous Post

Kejari Lotim Tuntut Hukuman Seumur Hidup Terhadap 2 Kurir Narkoba

Next Post

Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di SMP NEGERI 59 Kota Bandung

Next Post
Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di SMP NEGERI 59 Kota Bandung

Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di SMP NEGERI 59 Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

Konflik HGB 70 dan 71 Sanur Memanas, Pura Adat Dibongkar: ATR/BPN Diminta Buka Terang Alas Hak

Berita Duka: Mayjen TNI (Purn.) H. Syamsir Siregar, Mantan Kepala BIN, Wafat

Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al- Turmudzi: KH. Muhtarul Anam (Gus Anam) dan Ustadz Abdul Latif Sampaikan Pesan Keumatan

  TRENDING
Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Agustus 26, 2026
Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan Agustus 26, 2026
Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain Agustus 26, 2026
Konflik HGB 70 dan 71 Sanur Memanas, Pura Adat Dibongkar: ATR/BPN Diminta Buka Terang Alas Hak Agustus 26, 2026
Berita Duka: Mayjen TNI (Purn.) H. Syamsir Siregar, Mantan Kepala BIN, Wafat Agustus 26, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.