INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Kecamatan Cibeunying Kidul tengah melaksanakan proyek pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kecamatan dengan nilai anggaran sebesar Rp179,7 juta. Proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pelayanan publik bagi masyarakat.
Pekerjaan Cepat, Empat Item Utama Diselesaikan
Menurut Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Moch Edi Purwadi, dana sekitar Rp160 juta setelah pemotongan pajak 11 persen dialokasikan untuk empat jenis pekerjaan.
“Perbaikannya meliputi empat toilet, rehab dapur dan furnitur, pembangunan gudang, serta pembuatan papan nama kecamatan. Jadi anggaran ini tidak digunakan untuk satu item saja,” katanya.
Meski masa pengerjaan hanya 14 hari, pihak kecamatan optimis pekerjaan dapat diselesaikan sesuai standar.
“Kami memastikan hasilnya tetap mengutamakan kualitas agar gedung kecamatan semakin representatif untuk melayani masyarakat,” imbuhnya.
Kontraktor Berpengalaman, Turunkan 3 Tim Khusus
Diketahui, proyek tersebut dipercayakan kepada CV Putra Priangan, yang dipimpin Agus Kurniawan—seorang profesional dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di dunia konstruksi.
Dengan dukungan 10 karyawan, ia membagi pekerjaan ke dalam tiga tim khusus sehingga semua bidang dapat diselesaikan secara simultan.
“Prinsip kami adalah kerja maksimal, fokus, dan hasil sesuai spesifikasi. Bahkan setelah proyek selesai, kami tetap memberikan layanan purna jual bila ada perbaikan yang dibutuhkan,” jelas Agus.
Dorongan Keterbukaan dan Akuntabilitas
Pihak kecamatan maupun pelaksana menegaskan komitmen terhadap keterbukaan. Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek pun akan dipublikasikan agar masyarakat dapat ikut mengawasi. “Tidak ada yang perlu ditutupi. Transparansi adalah bentuk tanggung jawab kami,” kata Agus.
Dengan adanya proyek ini, Pemerintah Kecamatan Cibeunying Kidul berharap fasilitas gedung lebih baik dan nyaman digunakan. Langkah percepatan pembangunan juga diharapkan dapat menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam meningkatkan layanan publik. (Red)




