Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Modus Dukun Pengganda Uang

Redaktur IT by Redaktur IT
Agustus 23, 2025
in Pidana
0
Polisi Amankan Pelaku Penipuan Modus Dukun Pengganda Uang

INFOPOLISI.NET | JABAR – Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. S.I.K. menyampaikan bahwa Jajaran Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus dukun pengganda uang. Pelaku berinisial K alias AA (48), warga Kecamatan Rancakalong, ditangkap setelah adanya laporan dari korban berinisial YS (53), warga Sumedang Utara.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., melalui keterangan resmi saat Konferensi Pers di Mapolres Sumedang, Jum’at (22/8/2025) mengatakan bahwa tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu mengaku sebagai dukun yang mampu melipat gandakan uang.

Modus ini berhasil menipu korban hingga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2.660.000 pada Jumat (25/4/2025) di rumah tersangka yang berada di Dusun Cikondang, Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong.

“Tersangka menjanjikan uang korban bisa bertambah dua kali lipat dalam waktu satu minggu setelah dilakukan ritual penarikan uang ghaib. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, korban tidak pernah menerima hasil yang dijanjikan,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah peti box hitam, 980 lembar uang mainan pecahan Rp 100.000, dan 100 lembar uang mainan pecahan Rp 50.000 yang digunakan tersangka untuk memperdaya korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Sumedang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan kekayaan instan.(M)

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

DIDUGA UANG MILIARAN KOPERASI MILIK NASABAH DIGELAPKAN OKNUM ANGGOTA DPRD PKS JABAR DI SUKABUMI

Next Post

Polisi Gerebek Rumah di Ciampel Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang

Next Post
Polisi Gerebek Rumah di Ciampel Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang

Polisi Gerebek Rumah di Ciampel Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Wujud Empati dan Soliditas Kemitraan, Kabid Humas Polda Jabar Bertakziah atas Wafatnya Ibunda Remy Suryadi (Wartawan Koran Gala)

Hari Olahraga (Haornas) Pemkot Bandung Bertekad Olahraga Sebagai Kehidupan Bagian dari Kota Bandung.

Perkokoh Sinergitas TNI-Polri, Wakapolda Jabar Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Makodam III/Siliwangi

Polda Jabar Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Pusenif TNI AD, Perkuat Kolaborasi dan Komunikasi

Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Bantu Proses Pembangunan Jembatan Merah Putih Di Majalengka

  TRENDING
Wujud Empati dan Soliditas Kemitraan, Kabid Humas Polda Jabar Bertakziah atas Wafatnya Ibunda Remy Suryadi (Wartawan Koran Gala) Oktober 7, 2026
Oktober 7, 2026
Hari Olahraga (Haornas) Pemkot Bandung Bertekad Olahraga Sebagai Kehidupan Bagian dari Kota Bandung. Oktober 7, 2026
Perkokoh Sinergitas TNI-Polri, Wakapolda Jabar Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Makodam III/Siliwangi Oktober 5, 2026
Polda Jabar Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Pusenif TNI AD, Perkuat Kolaborasi dan Komunikasi Oktober 5, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.