Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Modus Dukun Pengganda Uang

Redaktur IT by Redaktur IT
Agustus 23, 2025
in Pidana
0
Polisi Amankan Pelaku Penipuan Modus Dukun Pengganda Uang

INFOPOLISI.NET | JABAR – Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. S.I.K. menyampaikan bahwa Jajaran Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus dukun pengganda uang. Pelaku berinisial K alias AA (48), warga Kecamatan Rancakalong, ditangkap setelah adanya laporan dari korban berinisial YS (53), warga Sumedang Utara.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., melalui keterangan resmi saat Konferensi Pers di Mapolres Sumedang, Jum’at (22/8/2025) mengatakan bahwa tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu mengaku sebagai dukun yang mampu melipat gandakan uang.

Modus ini berhasil menipu korban hingga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2.660.000 pada Jumat (25/4/2025) di rumah tersangka yang berada di Dusun Cikondang, Desa Pamekaran, Kecamatan Rancakalong.

“Tersangka menjanjikan uang korban bisa bertambah dua kali lipat dalam waktu satu minggu setelah dilakukan ritual penarikan uang ghaib. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, korban tidak pernah menerima hasil yang dijanjikan,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah peti box hitam, 980 lembar uang mainan pecahan Rp 100.000, dan 100 lembar uang mainan pecahan Rp 50.000 yang digunakan tersangka untuk memperdaya korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Sumedang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada praktik-praktik perdukunan yang menjanjikan kekayaan instan.(M)

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

DIDUGA UANG MILIARAN KOPERASI MILIK NASABAH DIGELAPKAN OKNUM ANGGOTA DPRD PKS JABAR DI SUKABUMI

Next Post

Polisi Gerebek Rumah di Ciampel Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang

Next Post
Polisi Gerebek Rumah di Ciampel Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang

Polisi Gerebek Rumah di Ciampel Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu

DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF

Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek

Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap 4 Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

  TRENDING
ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB? Juni 9, 2026
Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu Juni 8, 2026
DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF Juni 8, 2026
Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek Juni 7, 2026
Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Juni 7, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.