Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Gerebek Rumah di Ciampel Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang

Redaktur IT by Redaktur IT
Agustus 23, 2025
in Pidana
0
Polisi Gerebek Rumah di Ciampel Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang

INFOPOLISI.NET | JABAR – Sebuah rumah wilayah Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. S.I.K. mengatakan bahwa Saat dibongkar, polisi menemukan sebanyak 3.162 butir obat keras tanpa izin edar, delapan botol obat kosong, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

“Saat penggrebekan, ribuan butir obat-obatan daftar G ini ditemukan petugas disebuah ruang kamar tersangka,” ujarnya, Jum’at (22/8/2025)

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada bulan Juli, yang mencurigai aktifitas salah satu rumah di wilayah Desa Kutanegara yang kerap kali banyak orang asing keluar masuk.

Mendapat laporan tersebut, Satnarkoba Polres Karawang yang di pimpin Kasat Res. Narkoba AKP Maulana Yusuf B., S.T.K., S.I.K., M.H. melakukan serangkaian penyelidikan hingga pengintaian di lokasi, alhasil setelah penyelidikan polisi berhasil menangkap seorang tersangka, yaitu J alias Jamal.

“Atas informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung di lokasi itu kami tangkap satu tersangka dan ditemukan 3.162 butir obat keras tanpa izin edar, delapan botol obat kosong,” katanya.

Tersangka J beserta barang bukti langsung digelandang ke Polres Karawang guna dimintai keterangan oleh petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang- Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal, sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya Polri, khususnya Polres Karawang, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. (MS)

Sumber: BidHumas Polda Jabar

Previous Post

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Modus Dukun Pengganda Uang

Next Post

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kecamatan Cibogo

Next Post
Polisi Gerebek Rumah di Ciampel Dijadikan Tempat Penyimpanan Obat Terlarang

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kecamatan Cibogo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Sapa Jabar, Kapolres AKBP Sentot Paparkan Capaian dan Strategi Kamtibmas

BUPATI SUKABUMI ASEP JAPAR DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA

Kabid Humas Polda Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Kabid Humas Polda Jabar Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Humas Polri 2026

Polda Jabar Raih Juara 1 E-Learning Sertifikasi Kehumasan di Rakernis Humas Polri 2026

Ly’Soi Lawyers Sosial Indonesia Genap 11 Tahun, Dukung Roely Panggabean Sebagai Figur Pemimpin PERADI

  TRENDING
Sapa Jabar, Kapolres AKBP Sentot Paparkan Capaian dan Strategi Kamtibmas April 16, 2026
BUPATI SUKABUMI ASEP JAPAR DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA April 16, 2026
Kabid Humas Polda Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 April 16, 2026
Kabid Humas Polda Jabar Raih Juara 1 Cipta Trending Topik di Rakernis Humas Polri 2026 April 16, 2026
Polda Jabar Raih Juara 1 E-Learning Sertifikasi Kehumasan di Rakernis Humas Polri 2026 April 16, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.