Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Pakar Hukum Dukung Larangan Study Tour di Jabar: Kepala Sekolah Membandel Bisa Dicopot !

mustopa salim by mustopa salim
Mei 21, 2026
in Sorotan
0
Pakar Hukum Dukung Larangan Study Tour di Jabar: Kepala Sekolah Membandel Bisa Dicopot !

INFOPOLISI.NET | BOGOR – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memperketat aturan dan melarang kegiatan study tour sekolah ke luar daerah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak. Langkah tegas ini dinilai tidak hanya melindungi keselamatan jiwa para siswa, tetapi juga menjawab jeritan para orang tua murid yang selama ini merasa terbebani oleh tingginya biaya kegiatan tersebut.

Pakar sekaligus praktisi hukum, Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.H.Kes., menyatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Surat Edaran Instruksi terkait pembatasan study tour tersebut memiliki landasan konstitusional yang sangat kuat. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan serta pengawasan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) berada penuh di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

“Gubernur memiliki legitimasi hukum untuk membatasi aktivitas luar sekolah demi kemaslahatan publik. Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan atau sanksi disiplin bagi kepala sekolah yang membandel adalah konsekuensi logis dari penegakan aturan,” ujar Taufik H. Nasution dalam keterangan pendapat hukumnya.

Kebijakan ini pun langsung disambut lega oleh para wali murid. Selama ini, momentum menjelang kelulusan sekolah kerap menjadi beban mental bagi orang tua karena adanya “pungutan berkedok study tour” yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Tidak sedikit orang tua yang terpaksa berutang demi menjaga gengsi dan psikologis anak agar tidak minder di sekolah.”

Bagi kami yang penghasilannya pas-pasan, biaya study tour ke luar provinsi itu sangat berat. Kalau tidak ikut, anak merasa dikucilkan, tapi kalau ikut, kami bingung cari uangnya dari mana. Kebijakan larangan dari Gubernur ini sangat menyelamatkan keuangan kami,” ungkap salah satu perwakilan orang tua murid di sebuah sekolah menengah pertama di Kab.Bogor yang enggan disebutkan namanya.

Menurut Taufik H. Nasution, desakan biaya yang membebani masyarakat ini semakin memperkuat urgensi penerapan asas hukum Salus Populi Suprema Lex Esto—keselamatan dan kesejahteraan rakyat adalah panglima tertinggi.

Mengabaikan instruksi kepala daerah dan tetap memaksakan kegiatan berbiaya tinggi di tengah risiko keselamatan, menurut Taufik, dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam jabatan (detournement de pouvoir). Oleh karena itu, Taufik mendorong agar Dinas Pendidikan Jawa Barat bertindak konsisten dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Pihak sekolah diharapkan segera beralih memaksimalkan potensi edukasi di dalam lingkungan sekolah atau memanfaatkan destinasi wisata sejarah dan budaya lokal yang jauh lebih aman, efisien, dan tidak memeras kantong orang tua murid. (Korwil Jabar TN)

Previous Post

Viral Penganiayaan di Cibubur, Polisi Dalami Legalitas Pelat Nomor B 1153 ZZH

Next Post

1.942 ASN Baru Kemenag Jabar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pelayanan dan Moderasi Beragama

Next Post
1.942 ASN Baru Kemenag Jabar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pelayanan dan Moderasi Beragama

1.942 ASN Baru Kemenag Jabar Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pelayanan dan Moderasi Beragama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu

DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF

Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek

Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap 4 Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

  TRENDING
ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB? Juni 9, 2026
Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu Juni 8, 2026
DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF Juni 8, 2026
Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek Juni 7, 2026
Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Juni 7, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.