Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Viral Penganiayaan di Cibubur, Polisi Dalami Legalitas Pelat Nomor B 1153 ZZH

mustopa salim by mustopa salim
Mei 21, 2026
in Sorotan
0
Viral Penganiayaan di Cibubur, Polisi Dalami Legalitas Pelat Nomor B 1153 ZZH

INFOPOLISI.NET | BOGOR (KM) – Kasus dugaan penganiayaan yang viral di kawasan Cibubur, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Hingga Rabu (20/5/2026), terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian guna dimintai keterangan terkait aksi kekerasan dan ancaman terhadap seorang pengendara mobil di Jalan Alternatif Cibubur–Cileungsi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026 sekitar pukul 00.38 WIB, tepatnya di depan Rumah Makan Payakumbuah, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan korban bernama Muhamad Rizky serta rekaman video yang telah viral di media sosial, insiden bermula saat korban membunyikan klakson panjang setelah kendaraan pelaku keluar secara tiba-tiba dari gang samping dan mengambil jalur tengah di kawasan Mitra 10 Cibubur.

Diduga tidak terima diklakson, pelaku kemudian mengejar kendaraan korban hingga menghentikannya di lokasi kejadian. Dalam kondisi emosi, pelaku disebut melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah wajah dan bibir korban hingga menyebabkan luka.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga merusak wiper kanan kendaraan korban serta menendang bagian belakang mobil. Situasi semakin mencekam ketika pelaku melontarkan ancaman verbal kepada korban.

“Gua tembak lu!” ujar pelaku kepada korban yang saat itu tengah membawa bayi di dalam mobil.

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan bahwa identitas pelaku telah diketahui dan saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek, pelaku diketahui bukan pejabat negara maupun aparat pemerintahan.

“Pegawai swasta dan ikut orang tuanya dalam salah satu perusahaan,” ujar Kapolsek kepada wartawan.

Namun demikian, perhatian publik justru tertuju pada kendaraan yang digunakan pelaku saat diamankan. Mobil tersebut diketahui menggunakan pelat nomor B 1153 ZZH.

Kode akhiran ZZH disebut merupakan pelat nomor khusus pengganti kode RF yang lazim digunakan kendaraan dinas pejabat negara eselon II atau setingkat direktur di kementerian maupun lembaga pemerintahan.

Fakta tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat maupun pihak korban terkait legalitas dan pengguna kendaraan tersebut.

“Siapa sebenarnya identitas pelaku ini? Kenapa bisa menggunakan mobil dengan pelat pemerintah sekelas pejabat eselon II?” ujar pihak korban mempertanyakan.

Korban sendiri telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gunung Putri dengan nomor laporan STPL/0488/B/V/2026/SPKT/POLSEK GN.PUTRI.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif penganiayaan, dugaan ancaman, serta legalitas penggunaan kendaraan dengan pelat nomor khusus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut dugaan tindak kekerasan di ruang publik serta penggunaan atribut kendaraan yang identik dengan fasilitas pejabat negara. Publik berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (Taufik Nasution)

Previous Post

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Next Post

Pakar Hukum Dukung Larangan Study Tour di Jabar: Kepala Sekolah Membandel Bisa Dicopot !

Next Post
Pakar Hukum Dukung Larangan Study Tour di Jabar: Kepala Sekolah Membandel Bisa Dicopot !

Pakar Hukum Dukung Larangan Study Tour di Jabar: Kepala Sekolah Membandel Bisa Dicopot !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pakar Hukum Dukung Larangan Study Tour di Jabar: Kepala Sekolah Membandel Bisa Dicopot !

Viral Penganiayaan di Cibubur, Polisi Dalami Legalitas Pelat Nomor B 1153 ZZH

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Lewat Bank Sampah Mobile Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan Integrasikan Kebersihan Lingkungan dan Ketahanan Pangan

Hadapi El Nino, Gubernur dan Danrem Tanam Padi di Kabupaten OKI sebagai Lokus Percepatan

Dandim 0402/OKI Hadiri Gerakan Tanam Bersama Gubernur Sumsel di Desa Cahaya Bumi

  TRENDING
Pakar Hukum Dukung Larangan Study Tour di Jabar: Kepala Sekolah Membandel Bisa Dicopot ! Mei 21, 2026
Viral Penganiayaan di Cibubur, Polisi Dalami Legalitas Pelat Nomor B 1153 ZZH Mei 21, 2026
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari Mei 21, 2026
Lewat Bank Sampah Mobile Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan Integrasikan Kebersihan Lingkungan dan Ketahanan Pangan Mei 21, 2026
Hadapi El Nino, Gubernur dan Danrem Tanam Padi di Kabupaten OKI sebagai Lokus Percepatan Mei 21, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.