INFOPOLISI.NET | NTB – Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat terkait rencana aksi penutupan pelabuhan Poto Tano yang akan dilaksanakan Komite Percepatan Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (KP4S) tanggal 15 Mei yang belakangan ramai diperbincangkan.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pelabuhan merupakan obyek vital nasional yang tidak sepatutnya dijadikan sasaran aksi, karena dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pelabuhan adalah salah satu fasilitas penting yang mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Menutup pelabuhan bukanlah tindakan yang dibenarkan, karena itu akan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sendiri,” ungkap AKBP Zulkarnain kepada media ini, Rabu (13/5).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Pelabuhan Poto Tano memiliki peran strategis dalam menunjang distribusi barang dan jasa, serta menjadi jalur utama bagi aktivitas logistik di wilayah Sumbawa Barat khususnya Pulau Sumbawa umumnya. Karena itu, segala bentuk gangguan terhadap fungsi pelabuhan dapat menimbulkan dampak domino yang luas, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
“Kami sangat memahami bahwa ada aspirasi yang ingin disampaikan oleh masyarakat, dan kami siap menjadi jembatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan kami. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang sesuai hukum dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita bangun komunikasi yang baik, hindari provokasi, dan utamakan dialog sebagai solusi,” tambah Kapolres.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul beredarnya informasi mengenai rencana aksi penutupan Pelabuhan Poto Tano oleh masyarakat yang meminta adanya pemekaran propinsi Pulau Sumbawa.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan upaya preventif dengan melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak yang berencana menggelar aksi tersebut.
Dengan adanya peringatan dari Kapolres Sumbawa Barat ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelangsungan operasional pelabuhan dan memilih jalur hukum serta mediasi sebagai langkah penyampaian aspirasi.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga daerah kita tetap aman dan damai. Jangan sampai tindakan yang melanggar aturan justru merugikan kita sendiri,” pungkas Kapolres Zulkarnain. (EH)