INFOPOLISI.NET I LOMBOK UTARA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Polres Lombok Utara melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Lindungi Generasi, Jauhi Narkoba” pada Rabu, 17 September 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Rempek, Kecamatan Gangga, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini staf Desa Rempek, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan ibu-ibu PKK, serta masyarakat umum yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kegiatan tersebut. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan mereka.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., yang menjadi narasumber utama, menekankan bahwa narkoba adalah akar dari berbagai persoalan sosial. Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya mengganggu kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berpotensi menyeret penggunanya ke dalam dunia kriminalitas.
> “Narkoba adalah pintu masuk ke berbagai kehancuran. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan agar bebas dari bahaya ini,” tegas AKP Nyoman Diana di hadapan peserta.
Kepala Desa Rempek beserta seluruh peserta menyambut baik kegiatan ini. Mereka aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangan serta langkah preventif yang bisa dilakukan, mulai dari lingkup keluarga hingga lingkungan sosial yang lebih luas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan generasi muda—terutama para pelajar—dapat menjadi pribadi yang kuat, sehat, dan mampu menjadi agen perubahan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lombok Utara.(M.D.N)




