Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

BAPA AING, DIKABARKAN 36 DESA KABUPATEN SUKABUMI DILAPORKAN INSPEKTORAT & APH, GIRING KE BARAK!

kontributor by kontributor
Mei 17, 2025
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI

Lapor, Bapa Aing! Dikabarkan Puluhan Desa yang tersebar di Kabupaten Sukabumi Mubarakah dilaporkan masyarakat atau (DUMAS) ke Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Kini, masyarakat pun berharap jika laporan Dumas Puluhan Desa itu benar agar lanjut digiring ke BARAK.
Menurut informasi dari berbagai sumber yang terhimpun, bawasanya perkara laporan masyarakat yang dimaksud dengan berbagai macam persoalan Desa di 21 Kecamatan Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut sebagaimana hasil investigasi dan informasi patroli sukabumi yang berhasil dihimpun, Jum’at (9 Mei 2025). Terdapat sebanyak 36 Desa di Kabupaten Sukabumi yang dilaporkan. Bawasanya perkara laporan masyarakat tersebut komplikasi, dengan berbagai macam persoalan Desa di 21 Kecamatan Kabupaten Sukabumi.
Untuk memastikan benar atau tidaknya semua laporan yang dimaksud, saat ini Inspektorat sedang melakukan penelaahan terhadap seluruh berkas aduan.

Adapun persoalan yang diadukan pun beragam, mulai dari dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) hingga aset Desa, maupun terkait penyalahgunaan wewenang jabatan dari Kepala Desa (kades).
Saat bertepatan waktu, kemudian awak media melakukan konfirmasi terhadap Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi H. Komarudin, SE.,MSi.,CGCAE, memaparkan “Apa yang disampaikan tersebut bahwasanya benar, namun jumlah desa tersebut tidak semuanya masuk laporannya ke Inspektorat melainkan juga ada ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Akan tetapi, jumlah itu akumulasi dari laporan yang masuk ke Inspektorat dan ke APH. Jadi tidak semua (laporan) ke Inspektorat,” Ujar Komarudin.

Lanjut, ia menyampaikan saya selaku Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa laporan yang masuk itu belum bisa dipastikan kebenarannya. Jadi perlu dilakukan pendalaman dan sinkronisasi antara perkara yang diadukan, khususnya dengan data laporan yang dimiliki Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam sistem aplikasi khusus APIP. Sehingga, dari situlah bisa dilihat potensi benar atau tidaknya laporan perkara desa tersebut. Pada intinya, perlu pendalaman atau tidaknya kedepan untuk memastikan kebenaran atas laporan dumas puluhan desa yang dimaksud.

“Saya harus klarifikasi dulu indikasi dan potensinya, itu baru laporan saja. Nanti Inspektur Pembantu Wilayah akan mengevaluasinya dengan sistem yang kita miliki,” Ungkapnya.

Lebih lanjut H. Komarudin. SE.,MSi.,CGCAE, menambahkan “Apabila dari hasil evaluasi ditemukan adanya pelanggaran, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara khusus (Riksus) terhadap Desa yang bersangkutan. Jadi, kita tunggu hasil evaluasi Irban sesuai SOP-nya. Tetapi kalau pun hasil evaluasi memiliki kemungkinan tinggi kebenarannya, baru akan diturunkan tim untuk Riksus sebagai upaya tindakan preventif ke depan.

“Saya pun sudah menandatangani surat tugas bagi pejabat fungsional untuk mengawasi desa. Dalam surat yang sudah diedarkan tersebut, setiap pejabat fungsional, diberikan beban pengawasan 13 desa dan setiap minggu wajib memberikan laporan. Pembagian tugas ini, kami menyesuaikan dengan sumber daya yang ada. Kami berharap kedepan tidak ada lagi Desa yang dilaporkan akibat terjadinya penyalahgunaan wewenang, atau yang menimbulkan potensi terjadinya kerugian keuangan negara maupun keuangan daerah,” Tambahnya.

(121ck)

Previous Post

Tinggalkan Status Honorer, Bupati Lotim Dorong Pemuda Cari Peluang di Jepang

Next Post

BAPA AING, SELAMAT! 36 DESA KABUPATEN SUKABUMI DILAPORKAN INSPEKTORAT & APH, GIRING KE BARAK

Next Post

BAPA AING, SELAMAT! 36 DESA KABUPATEN SUKABUMI DILAPORKAN INSPEKTORAT & APH, GIRING KE BARAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direskrimsus Polda Gorontalo

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Penghina dan Pelecehan Profesi Jurnalis Resmi Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Rencana Pembangunan Batalyon TP di Sekaroh, Dandim 1615/Lotim Tinjau Langsung Lokasi Strategis

MINGGU INI! JEMAAH HAJI KABUPATEN SUKABUMI KLOTER PERTAMA TIBA DI TANAH AIR, TIGA JEMAAH HAJI MENINGGAL DUNIA

Kejari Lotim Ungkap Kasus Korupsi Sumur Bor di Ketangga Suela : Empat Tersangka Resmi Ditahan

TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Berkas Perkara Tersangka Jalan Panjaitan Dinyatakan Sudah Lengkap

  TRENDING
Penghina dan Pelecehan Profesi Jurnalis Resmi Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Juni 14, 2025
Rencana Pembangunan Batalyon TP di Sekaroh, Dandim 1615/Lotim Tinjau Langsung Lokasi Strategis Juni 14, 2025
MINGGU INI! JEMAAH HAJI KABUPATEN SUKABUMI KLOTER PERTAMA TIBA DI TANAH AIR, TIGA JEMAAH HAJI MENINGGAL DUNIA Juni 14, 2025
Kejari Lotim Ungkap Kasus Korupsi Sumur Bor di Ketangga Suela : Empat Tersangka Resmi Ditahan Juni 13, 2025
TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020 Juni 13, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.