
INFOPOLISI.NET | SUKABUMI
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi selenggarakan pasar murah dalam rangka Hari Lahir (harlah) ke 80 Kejaksaan tahun 2025. Acara pasar murah ini dilangsungkan di Lapang Sepakbola Padjajaran Jl. Raya Karangtengah Kecamatan Cibadak, pada Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Pasar Murah secara serentak di 27 kabupaten/kota, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Hadir dalam acara pembukaan tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Sekertaris Daerah, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan forkopimda Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Acara yang digelar ini, diawali dengan mengikuti secara virtual Pembukaan Gerakan Pasar Murah oleh Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat, langsung dari kantor Kejati di Bandung. Kemudian, giat dilanjutkan dengan peninjauan stand pangan murah dan penyerahan bantuan 100 paket sembako kepada penerima manfaat

Terlaksananya kegiatan pasar murah tersebut dari kerja bareng antara pemkab dengan kejaksaan negeri Sukabumi, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Diketahui, pelaksanaan pasar murah adalah bagian dari strategi pemkab Sukabumi untuk membantu masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan serta harga komoditas pangan.
Selain itu, gerakan pasar murah diharapkan dapat membantu pengendalian inflasi, menjaga harga pangan, dan memberikan solusi konkret dalam penyediaan dan distribusi pangan terjangkau.
Diadakannya bazar pangan murah juga untuk mendorong perkembangan perekonomian para pelaku usaha mikro kecil menengah.
Sebagai Gerakan bersama kegiatan pasar pangan murah ini lebih jauhnya untuk mendukung terwujudnya kabupaten sukabumi mubarakah.
(121ck)



