Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

PARIPURNA DPRD DIHADIRI WABUB, PENYAMPAIAN NOTA BUPATI SUKABUMI ATAS RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024

Redaktur IT by Redaktur IT
Juni 18, 2025
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | SUKABUMI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/6/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, unsur Forkopimda, para camat, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sukabumi H Asep Japar yang diwakili Wakil Bupati H Andreas menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat. Laporan keuangan tahunan menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas dan transparansi yang diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya.

Dijelaskan Wabup bahwa laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024 telah diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Audit dilakukan terhadap tujuh jenis laporan keuangan utama, diantaranya Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) disertai juga laporan kinerja serta laporan keuangan BUMD dan ikhtisar laporan keuangan desa.

Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.
“Predikat WTP yang kita raih merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Ini membuktikan bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah kita konsisten, kredibel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima hasil audit tersebut secara resmi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada 23 Mei 2025 lalu, di Auditorium BPK RI di Bandung.
Atas capaian tersebut, Pemkab Sukabumi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta DPRD Kabupaten Sukabumi yang terus memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Wabup menuturkan bahwa pencapaian opini WTP bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK RI.
“Opini WTP harus sejalan dengan peningkatan kualitas output program dan kegiatan pemerintah daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

Sebagai tindak lanjut dari penerimaan opini tersebut, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kepentingan publik,” paparnya.

(121ck)

Previous Post

Tertibkan Kendaraan Odol, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Next Post

BAPA AING, KASUS DUGAAN TIPU BANTUAN PERAHU DIAKUI! SEKDIS, POKIR DARI DINAS KELAUTAN & PERIKANAN KABUPATEN SUKABUMI

Next Post

BAPA AING, KASUS DUGAAN TIPU BANTUAN PERAHU DIAKUI! SEKDIS, POKIR DARI DINAS KELAUTAN & PERIKANAN KABUPATEN SUKABUMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Meninggalnya Siswa SMAN 5 Bandung, Pemkot Perketat Pembinaan dan Pengawasan

Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional

110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

Perkuat Solidaritas, Keluarga Besar Jurnalis Lodaya 748 Gelar Buka Bersama di KQ 5 Ujung Berung

Polwan dan Wan TNI Bagikan Sembako untuk Pemudik di KM 57, Wakapolri Turun Langsung Menyapa Masyarakat

  TRENDING
Meninggalnya Siswa SMAN 5 Bandung, Pemkot Perketat Pembinaan dan Pengawasan Maret 14, 2026
Cek Pos Terpadu KM 57, Wakapolri Sebut Inovasi Polda Jabar Layak Jadi Contoh Nasional Maret 14, 2026
110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman Maret 14, 2026
Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak Maret 14, 2026
Perkuat Solidaritas, Keluarga Besar Jurnalis Lodaya 748 Gelar Buka Bersama di KQ 5 Ujung Berung Maret 14, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.