Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Rawan Korupsi! KPK Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Menjadi Kawasan Industri dan Pemukiman

kontributor by kontributor
Maret 21, 2025
in Utama
0

INFOPOLISI.NET | JAKARTA
•
Alih fungsi lahan sawah menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah kehilangan sekitar 320.000 hektare (ha) lahan sawah akibat perubahan fungsi menjadi kawasan industri dan pemukiman. Tren ini terus berlanjut dan berpotensi disusupi praktik korupsi, mulai dari suap, gratifikasi, hingga penyalahgunaan perizinan.
Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam proses pengendalian alih fungsi lahan. Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menekankan bahwa KPK aktif dalam monitoring dan pengawasan tata kelola alih fungsi lahan sawah, bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
‘
“Keterlibatan KPK dalam konteks monitoring dan pengawasan tata kerja proses pengendalian alih fungsi lahan sawah pada Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, termasuk Kementerian ATR/BPN, dan seluruh stakeholder lainnya,” ujar Agus, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Kemenko Bidang Pangan, Selasa (18/3).
Langkah Konkret dalam Pengendalian Alih Fungsi Lahan.
‘
Sebagai bagian dari upaya pengendalian alih fungsi lahan, pemerintah telah menetapkan lahan sawah yang dilindungi (LSD) dan Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebutkan bahwa saat ini LSD baru diterapkan di delapan provinsi dan akan diperluas ke 12 provinsi lainnya.
“Dari 12 provinsi itu, ada Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan beberapa daerah lumbung pangan lainnya,” jelasnya.
Pemerintah juga menambah cakupan LSD sebesar 2,7 juta hektare untuk memastikan ketahanan pangan tetap terjaga. Selain itu, insentif akan diberikan kepada petani dan pemerintah daerah yang berkomitmen menjaga lahan sawah, melalui skema dana alokasi khusus (DAK) berdasarkan pencapaian target produksi pangan dan perlindungan lahan pertanian.
‘
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa penguatan status LSD dengan LP2B menjadi langkah strategis dalam mencapai swasembada pangan.
“Sebagaimana disampaikan Menteri Bappenas, ada target 87% total lahan baku sawah yang harus ditetapkan menjadi LP2B. Kalau sudah menjadi LP2B, lahan tersebut tidak boleh diubah fungsinya selama-lamanya,” ujarnya.
‘
[Peran KPK dalam Pencegahan Korupsi Alih Fungsi Lahan]

Dalam kajian KPK tahun 2015, ditemukan bahwa penerapan regulasi yang belum efektif dan lemahnya mekanisme pengawasan menjadi faktor utama maraknya alih fungsi lahan. Oleh karena itu, KPK merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk memastikan pengelolaan lahan pertanian yang transparan dan akuntabel, di antaranya:
Kejelasan Insentif – Memberikan kepastian insentif bagi pemilik lahan, baik individu maupun pemerintah daerah, agar tetap mempertahankan lahan pertanian.
Pembaruan Peta Lahan – Mengembangkan sistem informasi yang memungkinkan pemantauan periodik terhadap perubahan lahan sawah, tidak hanya mengandalkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Pengawasan Ketat Perizinan – Mengontrol ketat perizinan yang berkaitan dengan izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Agus menegaskan bahwa pengawasan periodik menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan lahan sawah. “Kita bertujuan agar LP2B memberi kepastian dan tidak bergeser lagi. Karena itu, kita harus fokus terhadap hal tersebut, berapa LP2B sekarang dan bagaimana monitoringnya. Dengan demikian, LP2B akan masuk dalam tata ruang wilayah sesuai revisi Perpres,” pungkasnya.
‘
KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Bappenas, serta pemerintah daerah, untuk bersinergi menjaga keberlanjutan lahan sawah demi ketahanan pangan nasional. Rapat koordinasi ini turut dihadiri Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
•
(Red)

Previous Post

Dinas Cipta Bintar Kota Bandung Tindak Tegas Bangunan FTL GYM di Kota Bandung Akan Segera di Segel

Next Post

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kembali Bagikan Takjil Jilid 3

Next Post
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kembali Bagikan Takjil Jilid 3

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kembali Bagikan Takjil Jilid 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direskrimsus Polda Gorontalo

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

Penghina dan Pelecehan Profesi Jurnalis Resmi Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Rencana Pembangunan Batalyon TP di Sekaroh, Dandim 1615/Lotim Tinjau Langsung Lokasi Strategis

MINGGU INI! JEMAAH HAJI KABUPATEN SUKABUMI KLOTER PERTAMA TIBA DI TANAH AIR, TIGA JEMAAH HAJI MENINGGAL DUNIA

Kejari Lotim Ungkap Kasus Korupsi Sumur Bor di Ketangga Suela : Empat Tersangka Resmi Ditahan

TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Berkas Perkara Tersangka Jalan Panjaitan Dinyatakan Sudah Lengkap

  TRENDING
Penghina dan Pelecehan Profesi Jurnalis Resmi Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Juni 14, 2025
Rencana Pembangunan Batalyon TP di Sekaroh, Dandim 1615/Lotim Tinjau Langsung Lokasi Strategis Juni 14, 2025
MINGGU INI! JEMAAH HAJI KABUPATEN SUKABUMI KLOTER PERTAMA TIBA DI TANAH AIR, TIGA JEMAAH HAJI MENINGGAL DUNIA Juni 14, 2025
Kejari Lotim Ungkap Kasus Korupsi Sumur Bor di Ketangga Suela : Empat Tersangka Resmi Ditahan Juni 13, 2025
TIM PENYIDIK KEJATI JABAR TAHAN 4 TERSANGKA DUGAAN PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH DARI PEMERINTAH KOTA BANDUNG KEPADA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2017, 2018 DAN 2020 Juni 13, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.