Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Penganiayaan dan Pengeroyokan oleh Oknum Satpol PP Kota Gorontalo Kepada Personil Polri Polda Gorontalo

Redaktur IT by Redaktur IT
Juli 10, 2025
in Peristiwa
0
Penganiayaan dan Pengeroyokan oleh Oknum Satpol PP Kota Gorontalo Kepada Personil Polri Polda Gorontalo

INFOPOLISI.NET | GORONTALO – Aksi arogan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo lakukan penganiayaan pengeroyokan terhadap personil Polri Polda Gorontalo saat lakukan Razia, Minggu 06 Juli 2025

Insiden pengeroyokan terhadap personil Polri yang bertugas di Polda Gorontalo terjadi sekitar pukul 02.00 wita 06 Juli 2025 bertempat di depan kafe MNC Dulomo Kota Gorontalo.

Diketahui kronologi kejadian tersebut berawal dari Bripda Dwi Oktavian laliyo ketika melewati depan kafe NMC Dulomo Kota Gorontalo melihat kerumunan dengan insting Polisinya sehingga ybs turun dari motor. Ketika turun dari kendaraanya salah satu oknum Satpol PP mendatangi Bripda Oktavian untuk menunjukan KTP dengan nada yang arogan ” ngna ba apa? mna ngna p ktp? “
Bripda Oktavian yang bersikap kooperatif lantas memperlihatkan KTP-nya.

Alih-alih meredakan situasi, oknum tersebut justru diduga mengatakan, “Pandang enteng ngana ee, sengel jo torang!” sembari memukul kepala bagian kiri korban. yang kemudian diikuti oleh beberapa orang Satpol PP untuk melakukan pemukulan dan menyetrum menggunakan taseer gun kepada Bripda Oktavian dibagian leher dan punggung dengan aksi pengeroyokan serta penyetruman terhadap Bripda Oktavian tersebut merupakan salah satu fakta aksi arogansi Satpol PP.

Sehingga akibat dari kejadian Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang menjadi korban arogansi dari tindakan oknum Aparat Satpol PP Kota Gorontalo pada saat melaksanakan tugas harus dirawat di RS. Multazam Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Senin, 07 Juli 2025 Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo KBP Dr. MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan kunjungan terhadap personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo an. Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang menjadi korban arogansi petugas Satpol PP Kota Gorontalo yang dimana kondisinya masih lemas dan merasakan sakit pada beberapa bagian badannya yang menurut penjelasan dari Bripda Dwi sakit yang dirasakan akibat dari pemukulan secara pengeroyokan, yang selanjutnya adanya penyiksaan dengan menggunakan alat setrum dibagian leher dan badan secara berulang-ulang oleh oknum satpol PP Kota Gorontalo sehingga mengakibatkan aktivitas sehari-hari Bripda Dwi terkendala.

KOMBESPOL Dr. MARULY PARDEDE menegaskan bahwa “Saya sangat menghargai bahwa dari pihak pemerintah mempunyai tugas dan pelaksanaan tugas masing-masing namun tidak membenarkan adanya sikap arogansi dari petugas seolah-olah masyarakat tersebut adalah pelaku kriminal yang dilakukan penganiayaan secara keroyokan dan sampai menggunakan alat setrum.” Tegasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa semoga ini menjadi pembelajaran untuk kita semua dan meminta untuk anggotanya melaporkan hal tersebut untuk diproses secara hukum.(Red)

 

Sumber: Polda Gorontalo

Previous Post

Modus Pinjam Dana Operasional Kepala Desa Mekar Galih dan Bendahara Di Laporkan ke Polres Cianjur 

Next Post

KETUA DPRD, BUPATI DAN SEKDA KAB. SUKABUMI HADIRI RAKOR KPK DI JAKARTA, INI TUJUANNYA!

Next Post

KETUA DPRD, BUPATI DAN SEKDA KAB. SUKABUMI HADIRI RAKOR KPK DI JAKARTA, INI TUJUANNYA!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polresta Bandung Ungkap 29 Kasus C3, 36 Tersangka Diamankan dalam Periode Juni-Juli 2026

THM Masih Beroperasi di Cilegon, Warga Keluhkan Dugaan Peredaran Miras di Room Karaoke Berizin Restoran

Polresta Bandung gerebek gudang miras di Pameungpeuk Bandung, Polisi Sita 7.000 Botol Berbagai Merek

Pemkot Bandung Gandeng Big Bad Wolf Hadirkan Festival Literasi Pages and Plates

Sisi Humanis Razia Knalpot Brong Polda Jabar: Edukasi Pengendara Hingga Ganti Knalpot Sukarela

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako 

  TRENDING
Polresta Bandung Ungkap 29 Kasus C3, 36 Tersangka Diamankan dalam Periode Juni-Juli 2026 Agustus 8, 2026
THM Masih Beroperasi di Cilegon, Warga Keluhkan Dugaan Peredaran Miras di Room Karaoke Berizin Restoran Agustus 8, 2026
Polresta Bandung gerebek gudang miras di Pameungpeuk Bandung, Polisi Sita 7.000 Botol Berbagai Merek Agustus 8, 2026
Pemkot Bandung Gandeng Big Bad Wolf Hadirkan Festival Literasi Pages and Plates Agustus 8, 2026
Sisi Humanis Razia Knalpot Brong Polda Jabar: Edukasi Pengendara Hingga Ganti Knalpot Sukarela Agustus 7, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.